Rusun Tahap 3 Kemayoran Disegel Damkar, Keselamatan Ratusan Keluarga Dipertanyakan

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Rusun Tahap 3 Kemayoran, Kelurahan Kebun Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dihuni sekitar 300 keluarga, hingga kini masih ditempeli stiker merah dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Stiker tersebut menandakan bahwa bangunan tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.

Gedung yang dibangun pada akhir Desember 2004 dan telah berusia 21 tahun itu dinilai belum memenuhi kelayakan proteksi kebakaran. Informasi tersebut dibenarkan Leader Teknisi Gedung, Rasiman alias Jamet, saat ditemui di kantor pengelola.

“Sedang tahap perbaikan. Sistem pemadam kebakaran sudah dikerjakan, tinggal tangga darurat yang dalam masa peremajaan,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan mengenai lamanya ketidaksesuaian standar keselamatan pada bangunan rusun milik negara tersebut. Kondisi tangga darurat yang belum selesai diperbaiki menimbulkan kekhawatiran karena menjadi jalur utama evakuasi penghuni bila terjadi kebakaran.

Subsidi Tidak Berbanding dengan Standar Keselamatan

Para penghuni rusun yang menempati unit bersubsidi—dengan tarif Rp126.000 untuk tipe 21, Rp216.000 untuk tipe 36, dan Rp252.000 untuk tipe 42—mengira fasilitas tempat tinggal mereka telah memenuhi ketentuan minimal. Seluruh biaya perawatan gedung disebut ditanggung negara, sementara tarif HPL hanya Rp6.000 per meter.

Namun, kondisi kelayakan bangunan memperlihatkan bahwa subsidi tersebut belum menjamin pengelolaan keselamatan yang seharusnya menjadi prioritas.

Rasiman menyampaikan bahwa urusan administratif, termasuk perizinan bangunan seperti PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), berada di bawah kewenangan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK).

“Semua perawatan gedung dari PPKK. Kita hanya mengajukan terlebih dahulu,” katanya.

Penjelasan ini mengindikasikan adanya rantai birokrasi panjang dalam proses perbaikan yang berpotensi membuat penyelesaian masalah keselamatan berjalan lambat.

Kebijakan Parkir Baru di Tengah Persoalan Kelayakan Bangunan

Saat isu keselamatan bangunan belum tuntas, warga juga menghadapi perubahan sistem parkir melalui penerapan gate parking. Tarif parkir ditetapkan Rp250.000 per bulan untuk mobil dan Rp70.000 untuk motor. Sistem tersebut dikelola vendor yang ditunjuk PPKK.

Rasiman menyebut sistem baru ini “lebih aman dan terkendali”, namun belum menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme pengawasan dan pengalihan sistem bagi warga.

Pengawasan Negara Dipertanyakan

Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan selama dua dekade terakhir. Bangunan yang telah diberi label “tidak memenuhi keselamatan kebakaran” tetap dihuni oleh ratusan keluarga tanpa kepastian waktu penyelesaian perbaikan.

Selama negara menanggung biaya perawatan namun kelayakan keselamatan tidak terpenuhi, persoalan manajemen dan pengawasan dinilai perlu menjadi perhatian. Keselamatan penghuni merupakan hak dasar yang semestinya dijamin sejak awal bangunan dihuni. (Haris)

 

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *