Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Tanjungpinang memberikan penyuluhan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pencegahan perundungan, serta pelecehan seksual kepada pelajar SMP Negeri 1 Tanjungpinang, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan SMPN 1 Tanjungpinang, Jalan Tugu Pahlawan, Kota Tanjungpinang, tersebut diikuti oleh siswa dan siswi sekolah setempat.
Sejumlah personel Satbinmas Polresta Tanjungpinang hadir sebagai pemateri. Mereka terdiri dari Wakil Kepala Satbinmas Polresta Tanjungpinang Iptu Helman A.W., Ps Kasubnit Bhabinkamtibmas Aipda Sujoko, Ps Kasubnit Bintibsos Aipda Rio H., serta Banit Bintibsos Briptu Dio Azhari.
Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang Iptu Helman A.W. mengatakan, penyuluhan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai berbagai bentuk perundungan atau bullying yang dapat terjadi di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari.
Para siswa juga diberikan penjelasan mengenai dampak buruk perundungan, baik terhadap korban, pelaku, maupun lingkungan sekolah. Dampak tersebut dapat berupa gangguan psikologis, menurunnya kepercayaan diri, terganggunya proses belajar, hingga rusaknya hubungan sosial antarpelajar.
“Para siswa diberikan pemahaman mengenai perundungan, bentuk-bentuk perilakunya, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap korban maupun lingkungan sekolah,” kata Helman.
Menurut dia, perundungan tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat dilakukan melalui ucapan, penghinaan, ancaman, pengucilan, ataupun tindakan yang merendahkan seseorang.
Oleh karena itu, para pelajar diminta tidak menganggap perundungan sebagai candaan biasa. Setiap siswa juga diharapkan berani mencari pertolongan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Selain membahas perundungan, personel Satbinmas memberikan edukasi mengenai pencegahan pelecehan seksual. Materi tersebut mencakup pentingnya menjaga diri, mengenali perilaku yang tidak pantas, menghormati batasan pribadi orang lain, serta berani melaporkan tindakan yang mengarah pada pelecehan atau kekerasan seksual.
“Para siswa juga diberikan edukasi mengenai perilaku menyimpang dan pencegahan pelecehan seksual. Mereka harus mampu menjaga diri, menghormati orang lain, serta berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang mengarah pada pelecehan maupun kekerasan,” ujar Helman.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diingatkan agar tidak takut menceritakan peristiwa yang dialami kepada guru, orangtua, ataupun pihak kepolisian. Pelaporan sejak dini dinilai penting agar tindakan yang terjadi dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak lebih serius.
Personel Satbinmas juga menyampaikan informasi mengenai situasi kamtibmas di wilayah Kota Tanjungpinang. Para pelajar diajak turut berperan menjaga keamanan dan ketertiban, baik di sekolah, lingkungan tempat tinggal, maupun ruang publik.
Mereka diminta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban, seperti perkelahian, penyalahgunaan media sosial, penyebaran informasi bohong, serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Satbinmas turut memperkenalkan layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan, memperoleh pelayanan kepolisian, ataupun meminta kehadiran anggota Polri dalam kondisi yang membutuhkan bantuan segera.
Para siswa diingatkan agar menggunakan layanan tersebut secara bertanggung jawab dan tidak membuat laporan palsu atau melakukan panggilan iseng.
Menurut Helman, edukasi secara langsung kepada pelajar merupakan salah satu langkah pencegahan untuk membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah. Pengetahuan yang memadai diharapkan membantu siswa mengenali tindakan yang melanggar aturan sekaligus memahami cara melindungi diri dan orang lain.
Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pihak sekolah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, nyaman, serta terbebas dari perundungan dan pelecehan seksual.
“Melalui penyuluhan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi dan mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas,” tutur Helman.
Ia berharap seluruh unsur sekolah, mulai dari guru, tenaga kependidikan hingga para siswa, dapat bersama-sama membangun budaya saling menghormati dan tidak membiarkan terjadinya kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Kesadaran bersama sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif,” pungkasnya.














