Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang terus menggencarkan upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menyambangi lingkungan kampus melalui kegiatan edukasi keselamatan berkendara kepada mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Tanjungpinang, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Tanjungpinang tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas membagikan brosur berisi berbagai informasi dan pesan keselamatan berlalu lintas kepada mahasiswa. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi secara langsung mengenai pentingnya disiplin berkendara, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang, IPDA Mona Ike Magdalena, bersama sejumlah personel Satlantas. Edukasi dilakukan secara interaktif sehingga mahasiswa dapat memahami berbagai risiko yang dapat timbul akibat pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, mengatakan mahasiswa merupakan salah satu kelompok masyarakat yang memiliki peran strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Menurut Dhia, generasi muda tidak hanya diharapkan menjadi pengguna jalan yang patuh terhadap aturan, tetapi juga mampu menjadi teladan dan agen perubahan di lingkungan sekitarnya.
“Melalui kegiatan ini kami mengajak mahasiswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan membiasakan diri mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mengedepankan etika dan disiplin di jalan raya,” kata Dhia.
Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai berbagai faktor penyebab kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi, mulai dari tidak menggunakan helm standar, melanggar rambu lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga mengemudi dengan kecepatan tinggi.
Selain itu, petugas menekankan pentingnya slogan “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan” sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Menurut Dhia, keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.
Karena itu, pihaknya terus mengintensifkan kegiatan edukasi ke sekolah maupun perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Tanjungpinang.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh mahasiswa melalui kegiatan tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik saat berkendara maupun ketika mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar tentang pentingnya keselamatan di jalan.
“Mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan. Kami berharap mereka dapat menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas dan ikut menyebarkan pesan keselamatan kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Kegiatan edukasi yang berlangsung di lingkungan Poltekkes Tanjungpinang itu mendapat sambutan positif dari para mahasiswa. Mereka tampak antusias mengikuti sosialisasi, menerima brosur, serta berdiskusi dengan petugas mengenai berbagai aspek keselamatan berkendara.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Tanjungpinang berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas terus meningkat. Dengan semakin tingginya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polresta Tanjungpinang dalam mewujudkan budaya keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan di Kota Tanjungpinang.














