Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang melaksanakan ramp check terhadap kendaraan angkutan bus, Jumat (21/11/2025). Pemeriksaan dilakukan di pool bus pariwisata di Jalan Daeng Celak, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Tanjungpinang, IPDA Maldine Ikhtiarsyah Putra, dengan melibatkan personel Satlantas serta petugas Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Tanjungpinang.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, menjelaskan bahwa ramp check dilakukan untuk memastikan kelayakan armada bus, memeriksa kelengkapan administrasi, serta menjamin standar keselamatan penumpang dalam rangka mendukung Operasi Zebra Seligi 2025.
“Ramp check ini kami lakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas, terutama pada kendaraan bus yang mengangkut banyak penumpang. Kami memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek fungsi rem, kondisi ban, lampu kendaraan, serta kelengkapan keselamatan seperti APAR dan kotak P3K. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan pengemudi dan dokumen kendaraan. Bus yang tidak memenuhi standar diberikan teguran dan diarahkan untuk melakukan perbaikan.
Kegiatan ramp check ini bertujuan meningkatkan kenyamanan pengguna jasa transportasi, mendorong kesadaran tertib berlalu lintas, serta memberikan edukasi kepada awak angkutan mengenai pentingnya menjaga aspek keselamatan.
Melalui Operasi Zebra Seligi 2025, Satlantas Polresta Tanjungpinang berharap dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), mencegah kecelakaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keselamatan di jalan.
“Dengan ramp check yang dilakukan secara rutin selama operasi berlangsung, kami memastikan armada bus yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang tetap layak dan aman bagi penumpang,” tegas Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang.









