Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara. Ajakan tersebut disampaikan melalui dialog interaktif mengenai Operasi Patuh Seligi 2026 di Radio Republik Indonesia (RRI) 98,3 FM, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor RRI, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, itu menjadi bagian dari sosialisasi operasi sekaligus edukasi mengenai pentingnya disiplin di jalan raya.
Melalui siaran radio, Satlantas Polresta Tanjungpinang berupaya menjangkau masyarakat lebih luas. Pesan yang disampaikan menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dialog tersebut diisi oleh Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang Ipda Ari Sanjaya, didampingi Kasubnit 1 Kamsel Aiptu Zulkifli Zainal, serta Banit Kamsel Lantas Aipda Yuli Rafita dan Brigpol Eka Suci Amelia.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas menyampaikan pesan keselamatan berkendara serta mengajak warga membangun kebiasaan tertib berlalu lintas dalam aktivitas sehari-hari. Sosialisasi juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hubungan antara kedisiplinan, pencegahan pelanggaran, dan keselamatan bersama.
Ari mengatakan, pemanfaatan media radio merupakan salah satu pendekatan edukatif dan humanis kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, warga diajak memahami tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 sekaligus mendukung upaya menciptakan ketertiban di jalan.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 dengan meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan,” ungkapnya.
Menurut Ari, dukungan terhadap operasi dapat diwujudkan melalui perilaku disiplin saat menggunakan jalan raya. Kesadaran tersebut diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan, sehingga kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari keseharian masyarakat.
Ia menambahkan, menaati peraturan lalu lintas tidak semata-mata dilakukan untuk menghindari sanksi. Kepatuhan juga merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan orang lain yang menggunakan ruang jalan yang sama.
Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan dapat melihat aturan lalu lintas sebagai pedoman untuk menjaga keselamatan bersama. Setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menghindari pelanggaran dan memperhatikan keselamatan dalam perjalanan.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Mari kita budayakan tertib berlalu lintas, hindari pelanggaran, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tambahnya.
Pesan Ari menempatkan keselamatan bersama sebagai alasan utama untuk patuh. Dengan demikian, ukuran kedisiplinan yang didorong melalui sosialisasi ini berkaitan dengan perilaku pengguna jalan dan kepeduliannya terhadap orang lain, selain pemahaman mengenai peraturan yang harus ditaati.
Dalam siaran tersebut, Satlantas Polresta Tanjungpinang turut menyampaikan pesan “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan”. Pesan itu menjadi ajakan agar masyarakat lebih bertanggung jawab saat berkendara dan ikut mendukung pencegahan kecelakaan.
Upaya membangun tanggung jawab tersebut menjadi bagian dari tujuan edukasi melalui radio. Masyarakat diajak memahami bahwa ketertiban lalu lintas membutuhkan keterlibatan para pengguna jalan melalui sikap disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar menjelaskan, dialog interaktif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas.
Menurut Dhia, pemahaman dan kepatuhan masyarakat diperlukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan. Hal itu juga mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di Kota Tanjungpinang.
Harapan tersebut menjadi tujuan dari penyampaian pesan keselamatan kepada pendengar RRI. Melalui sosialisasi, masyarakat diharapkan memahami perannya dalam menjaga kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Dhia menegaskan, edukasi dan sosialisasi akan terus menjadi bagian dari pelayanan Satlantas kepada masyarakat. Penyampaian informasi mengenai keselamatan berkendara diharapkan dapat memperkuat kesadaran warga untuk menaati peraturan.
“Satlantas Polresta Tanjungpinang akan terus mengedepankan upaya edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujarnya.
Penjelasan Dhia menegaskan bahwa edukasi keselamatan merupakan proses yang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dialog melalui RRI menjadi salah satu bentuk pelaksanaannya, dengan membawa pesan ketertiban lalu lintas kepada masyarakat melalui media penyiaran.
Sosialisasi Operasi Patuh Seligi 2026 tersebut sekaligus menekankan pentingnya membangun kesadaran dari diri setiap pengguna jalan. Ajakan untuk menghindari pelanggaran disampaikan bersama pesan mengenai tanggung jawab menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Tanjungpinang berharap pesan keselamatan dapat diterapkan dalam kebiasaan berkendara sehari-hari. Kepatuhan masyarakat diharapkan membantu mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar di Kota Tanjungpinang.
Kesadaran itulah yang ingin diperkuat melalui dialog, agar masyarakat memahami tujuan aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai pertimbangan utama setiap kali menggunakan jalan raya.










