Satpol PP Tanjungpinang Libatkan Kader Posyandu Deteksi Dini Gangguan Sosial, Awasi Pelajar hingga Remaja

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendorong perluasan peran kader Posyandu dalam menjaga ketertiban lingkungan. Selain menjalankan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat, kader kini dilibatkan untuk membantu mendeteksi dini potensi gangguan sosial di lingkungan tempat tinggal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacub, saat peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 di Kelurahan Bukit Cermin, Rabu (29/4/2026).

Irwan menegaskan, keberadaan kader Posyandu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadikan mereka memiliki posisi strategis dalam memantau kondisi sosial di tingkat lingkungan, termasuk perilaku remaja dan pelajar.

“Peran kader Posyandu diharapkan dapat membantu deteksi dini di lingkungan, seperti pelajar yang bolos sekolah, remaja yang berkeliaran hingga larut malam, maupun potensi gangguan sosial lainnya,” kata Irwan.

Menurut dia, keterlibatan kader Posyandu menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketenteraman umum. Kader tidak hanya berperan sebagai pencatat data kesehatan, tetapi juga menjadi penghubung informasi sosial yang berkembang di masyarakat.

Irwan juga mengimbau para kader untuk aktif memberikan edukasi kepada warga, khususnya orang tua dan remaja, terkait pentingnya menjaga ketertiban serta menghindari perilaku yang berpotensi melanggar aturan.

Selain itu, kader diminta tidak ragu melaporkan temuan di lapangan kepada aparat terkait, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun Satpol PP. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan WhatsApp di nomor 0811-7711-950 untuk segera ditindaklanjuti.

“Ini tanggung jawab bersama. Jika ada potensi gangguan, dapat dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” ujar Irwan.

Berdasarkan data Satpol PP Kota Tanjungpinang sepanjang 2025, tercatat sebanyak 34 pelajar ditertibkan karena kedapatan bolos sekolah dan berada di warung internet maupun fasilitas umum saat jam belajar. Selain itu, sebanyak 10 pelajar ditemukan berada di ruang publik hingga larut malam.

Data tersebut, menurut Irwan, menjadi indikasi bahwa pengawasan di tingkat lingkungan masih perlu diperkuat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk kader Posyandu.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan pengawasan berbasis komunitas. Dengan demikian, potensi gangguan sosial dapat ditekan sejak dini sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Kita harapkan kader Posyandu dapat menjadi mitra dalam menjaga lingkungan. Jika ada potensi gangguan, silakan dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti bersama,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan kader dari tujuh Posyandu di Kelurahan Bukit Cermin turut berdialog dan berbagi pengalaman terkait kondisi sosial di wilayah masing-masing. Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *