Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap ketersediaan serta harga beras di wilayah Kota Tanjungpinang, Senin (3/11/2025) pagi.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi penjualan bahan pokok, mulai dari pasar modern hingga toko sembako. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah potensi penimbunan menjelang akhir tahun.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan harga beras di pasaran masih dalam batas wajar dan stok dinilai aman.
“Dari hasil pengecekan, stok beras di pasaran masih aman dan harga yang dijual kepada masyarakat masih dalam kisaran wajar sesuai ketentuan,” ujar Agung.
Berdasarkan pemantauan di Supermarket Kurnia, Jalan Gatot Subroto Km 5, harga beras tertinggi yakni merek Candevis Premium sebesar Rp15.200 per kilogram, sedangkan harga terendah Lombok Hijau Premium Rp13.400 per kilogram.
Sementara di Toko Sembako Andrian, juga di Jalan Gatot Subroto Km 5, harga beras premium tertinggi merek Anak Koki tercatat Rp13.600 per kilogram, dan yang terendah merek Aroma Padang Rp11.700 per kilogram.
Adapun di Toko Rezeki Jaya, Kampung Bulang, harga beras premium tertinggi merek Pulen Mas dijual Rp13.600 per kilogram, sedangkan harga terendah merek Gongong Rp11.600 per kilogram.
Agung menambahkan, Polresta Tanjungpinang akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap harga dan distribusi bahan pokok agar kestabilan harga tetap terjaga serta masyarakat tidak kesulitan memperoleh kebutuhan pokok.










