Lebak, Jurnalkota.co.id
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lebak memilih keluar dari ruang sidang atau walkout saat rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), Senin (28/9/2026).
Aksi tersebut dipicu kekecewaan atas ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati Lebak dalam persidangan. Selain pimpinan daerah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai berkaitan dengan materi raperda juga disebut tidak mengikuti rapat.
Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Partai Demokrat, Rifo, mengatakan, persoalan yang disoroti bukan semata-mata ketidakhadiran bupati dan wakil bupati. Minimnya kehadiran kepala OPD terkait juga menjadi perhatian karena mereka dinilai memiliki peran penting dalam pembahasan regulasi daerah.
Menurut Rifo, rapat paripurna pembahasan raperda semestinya menjadi forum bersama antara legislatif dan eksekutif. Kehadiran kedua unsur penyelenggara pemerintahan daerah diperlukan untuk memastikan setiap rancangan kebijakan memiliki tujuan yang jelas dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami kecewa dengan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati. Namun, yang menjadi pertanyaan, mengapa banyak kepala OPD juga tidak hadir? Padahal, pembahasan ini berkaitan dengan respons terhadap visi dan misi Bupati,” ujar Rifo.
Ia menilai, kehadiran kepala OPD diperlukan karena perangkat daerah tersebut nantinya akan terlibat dalam pelaksanaan peraturan apabila raperda telah disahkan. Mereka juga diharapkan dapat memberikan penjelasan teknis sesuai bidang dan kewenangan masing-masing selama pembahasan berlangsung.
Tanpa kehadiran OPD terkait, kata Rifo, pembahasan dikhawatirkan tidak dapat menggali secara menyeluruh aspek teknis maupun dampak dari regulasi yang dirancang.
Ia mengingatkan agar penyusunan dan pembahasan raperda tidak sekadar menjadi agenda administratif. Setiap regulasi harus disusun berdasarkan kebutuhan daerah, memiliki sasaran yang jelas, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lebak.
“Jangan sampai raperda ini nantinya hanya mengakomodasi kepentingan segelintir pihak. OPD juga harus memahami ke mana arah dan tujuan regulasi yang sedang dibahas,” katanya.
Singgung marwah lembaga
Rifo juga menilai ketidakhadiran pimpinan daerah dan sejumlah kepala OPD dapat menimbulkan kesan bahwa agenda paripurna kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Padahal, menurut dia, rapat paripurna merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Forum tersebut menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk membahas serta mengambil keputusan mengenai kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat.
“Ini pada akhirnya menyangkut marwah kita sebagai lembaga dan penyelenggara pemerintahan daerah. Kalau pimpinan daerah tidak hadir, kemudian banyak kepala OPD juga tidak hadir, tentu menjadi pertanyaan,” ujar Rifo.
Meski demikian, ia menyebut kehadiran Sekretaris Daerah dapat menjadi representasi pemerintah daerah dalam rapat paripurna. Namun, kehadiran Sekda dinilai perlu didukung oleh para kepala OPD yang berkaitan langsung dengan materi pembahasan.
Menurut Rifo, kehadiran pejabat dari masing-masing OPD akan membuat pembahasan lebih efektif. DPRD dapat memperoleh jawaban secara langsung apabila terdapat pertanyaan mengenai latar belakang, tujuan, hingga kesiapan pelaksanaan raperda.
“Kalau hanya Pak Sekda yang hadir, sebenarnya tidak menjadi persoalan. Namun, harus didukung dengan kehadiran seluruh OPD terkait. Faktanya, yang hadir hanya beberapa,” ucapnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dalam rapat-rapat berikutnya. Koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebak dinilai perlu diperkuat agar pembahasan setiap raperda dapat berjalan secara substantif, terbuka, dan melibatkan pihak yang memiliki kewenangan.
Rifo juga berharap pemerintah daerah menunjukkan komitmen dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah. Sebab, kualitas regulasi tidak hanya ditentukan oleh proses pengesahannya, tetapi juga oleh kedalaman pembahasan dan kesiapan perangkat daerah dalam melaksanakannya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lebak mengenai alasan ketidakhadiran Bupati, Wakil Bupati, serta sejumlah kepala OPD dalam rapat paripurna tersebut.
Konfirmasi dari pemerintah daerah diperlukan untuk memberikan penjelasan yang utuh sekaligus menjaga keberimbangan informasi mengenai jalannya rapat paripurna dan aksi walkout sejumlah anggota DPRD Lebak.
Penulis: Noma
Editor: Antoni














