Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Sengketa lahan di Kampung Nusantara Km 15, tepatnya di depan Rumah Makan Barusta, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, memicu konflik hingga berujung laporan ke polisi.

Laporan tersebut diajukan oleh Safiani Desrita, warga Kampung Nusantara, Kelurahan Air Raja, yang merupakan istri almarhum Turnip. Ia melaporkan dugaan perusakan pagar ke Polsek Tanjungpinang Timur pada Selasa (21/4/2026).
Berdasarkan surat tanda penerimaan pengaduan, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 521 ayat (1) KUHP. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi kejadian.
Pihak keluarga menyebut lahan tersebut telah dikuasai dan dikelola oleh almarhum Turnip selama puluhan tahun.
Menantu almarhum, MN, mengatakan dirinya datang ke lokasi setelah mendapat kabar dari ibu mertuanya yang merasa ketakutan karena kedatangan massa.
“Saya datang karena ibu mertua ketakutan melihat banyak orang datang ke lokasi,” ujar MN, Jumat (24/4/2026).
Sesampainya di lokasi, MN mengaku melihat puluhan orang tengah membongkar pagar yang disebut sebagai batas lahan keluarganya.
Ia kemudian mempertanyakan tindakan tersebut kepada para pekerja. Dari informasi di lapangan, kegiatan itu disebut dikomandoi oleh seorang pria berinisial HAS, yang disebut sebagai mantan anggota DPRD Tanjungpinang.
MN mengaku sempat meminta penjelasan kepada HAS. Menurut dia, HAS menyatakan bertindak atas kuasa dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, yakni seorang pengembang berinisial SY.
Namun, MN membantah klaim tersebut. Ia menilai dokumen yang ditunjukkan tidak mencakup lahan yang selama ini dikelola keluarganya.
“Kalau memang merasa memiliki, seharusnya menempuh jalur hukum atau mediasi, bukan langsung membongkar pagar,” kata MN.
Ia menilai tindakan pembongkaran tanpa komunikasi justru memperkeruh situasi dan memicu konflik di lapangan.
MN juga menyayangkan tindakan yang melibatkan massa dalam pembongkaran tersebut. Menurut dia, langkah itu berpotensi menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Di lokasi kejadian, suasana sempat memanas dan diwarnai adu mulut. MN mengaku sempat terpancing emosi dan melontarkan peringatan agar pembongkaran dihentikan.
Meski demikian, beberapa orang yang ikut dalam rombongan tersebut disebut meminta maaf setelah mengetahui lahan tersebut tengah dalam sengketa.
Tak lama kemudian, rombongan meninggalkan lokasi. Namun, MN mengaku terkejut karena dirinya dilaporkan oleh HAS atas dugaan ancaman pembunuhan.
“Saya hanya memperingatkan agar pembongkaran dihentikan. Tidak benar jika disebut melakukan ancaman pembunuhan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga tetap melanjutkan laporan dugaan perusakan pagar ke kepolisian.
Mereka berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus tersebut sekaligus membuka ruang mediasi agar konflik tidak berlarut-larut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari HAS terkait peristiwa tersebut.








