Sudinhub Jakbar Stop Aktivitas Pengurugan di Pergudangan Miami

Jasa Pembuatan Lagu

Jakarta, Jurnalkota.online

Pemerintah DKI Jakarta melalui Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, melakukan penindakan terhadap armada pengangkut tanah yang beroperasi di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan  Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat.

Kasie Ops Sudin perhubungan Jakarta Barat Afandi membenarkan tentang penutupan aktivitas urugan yang sedang berlangsung di Kelurahan Tegal Alur, dia mengatakan, ada penilangan terhadap kendaraan yang mengangkut tanah.

“Satu unit armada kita lakukan penindakan penilangan,” kata Kasie Ops Sudinhub Kota Adm Jakarta Barat Afandi, Kamis (5/10/2023).

Afandi juga menjelaskan, kegiatan operasi di lokasi urugan di komplek pergudangan Miami tidak sebatas menilang kendaraan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terkait perizinan Andal Lalin.

“Kami menyetop operasi aktifitas pengurugan hingga dua minggu kedepan, sehubungan kelaikan jalan serta kelengkapan surat kendaraan,” tegasnya.

Namun dalam penindakan itu, pihak Sudin Perhubungan Kota Adm Jakbar berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Kepolisian.

“Kami selalu bekerja sama TNI/Polri guna pengamanan operasi ini untuk penerapan sanksi yang tepat,” jelasnya.

Diketahui, aktivitas urugan itu terlihat tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Selain lintasan yang penuh debu, juga armada angkutan tidak dilakukan pembersihan.

Akibatnya, warga maupun pekerja yang berada di sekitaran lokasi jadi terganggu akibat debu tanah yang mengebul saat armada pengangkut melintas.

Penulis : Haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *