Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Kecamatan Tanjungpinang Timur mengembangkan Sistem Aduan Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Tanjungpinang Timur (SAKKTI) untuk mempercepat respons dan memperjelas tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Sistem tersebut dirancang agar laporan warga ditangani melalui tahapan yang terstruktur, mulai dari penerimaan, verifikasi, koordinasi dengan instansi berwenang, tindakan di lapangan, hingga pelaporan hasil penyelesaian.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Tanjungpinang Timur M. Mashuri mengatakan, SAKKTI dikembangkan untuk mendekatkan pelayanan pengaduan kepada masyarakat, khususnya terkait persoalan ketenteraman dan ketertiban wilayah.
“SAKKTI ini merupakan sistem pengelolaan aduan masyarakat yang kami bangun agar setiap laporan tidak hanya diterima, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sampai pada penyelesaian. Jadi, alurnya dimulai dari masyarakat menyampaikan aduan, kemudian dilakukan verifikasi, setelah itu dilakukan disposisi atau koordinasi dengan pihak terkait, dilanjutkan dengan tindakan di lapangan, dan terakhir pelaporan hasil penyelesaian,” ujar Mashuri, Rabu (7/10/2026).
Untuk memperkenalkan mekanisme tersebut, Kecamatan Tanjungpinang Timur menggelar sosialisasi dan simulasi alur kerja SAKKTI. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur yang berperan dalam pelayanan masyarakat serta pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban.
Peserta diperkenalkan dengan tahapan penanganan laporan, termasuk proses meneruskan aduan kepada pihak yang memiliki kewenangan. Simulasi juga mencakup tindak lanjut di lapangan dan pelaporan hasil penanganan.
Menurut Mashuri, pemahaman bersama diperlukan karena persoalan yang dilaporkan warga sering kali membutuhkan keterlibatan lebih dari satu instansi.
“Tidak semua persoalan bisa diselesaikan oleh satu pihak. Ada yang membutuhkan Satpol PP, Damkar, BPBD, kepolisian, TNI, kelurahan, bahkan dukungan RT, RW dan tokoh masyarakat. Karena itu, SAKKTI kami bangun dengan semangat kolaborasi,” katanya.
Unsur yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain itu, kegiatan melibatkan unsur TNI dan Polri melalui Danramil dan Kapolsek, Kantor Urusan Agama (KUA), para lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Timur, serta seksi pemerintahan dan ketenteraman serta ketertiban kelurahan. Perwakilan RT/RW dan tokoh masyarakat juga turut dilibatkan.
Melalui koordinasi lintas sektor, laporan yang masuk diharapkan dapat diteruskan sesuai jenis persoalan dan kewenangan masing-masing pihak.
Mashuri berharap mekanisme tersebut dapat memperpendek waktu respons sekaligus membuat proses penanganan aduan lebih terukur dan dapat dipantau.
“Jargon kami adalah ‘SAKKTI, Dari Aduan Menjadi Tindakan’. Artinya, kami ingin memastikan setiap aduan yang disampaikan masyarakat memiliki tindak lanjut yang jelas. Harapannya, inovasi ini dapat membantu menciptakan wilayah yang lebih tenteram dan tertib sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengapresiasi pengembangan SAKKTI. Menurutnya, pengelolaan pengaduan yang terintegrasi dan disertai kecepatan respons merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami mengapresiasi inovasi yang dibangun oleh Kecamatan Tanjungpinang Timur dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Kolaborasi dalam menangani pengaduan, termasuk kecepatan merespons laporan dan aspirasi masyarakat, merupakan bagian dari tujuan peningkatan pelayanan publik yang berulang kali diamanatkan oleh Bapak Wali Kota,” kata Teguh.
Ia menekankan, kualitas sistem pengaduan perlu ditunjukkan melalui tindak lanjut atas laporan warga. Karena itu, penerimaan aduan harus diikuti verifikasi dan koordinasi agar persoalan dapat ditangani oleh instansi yang tepat.
“Yang terpenting adalah bagaimana setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti. Karena itu, sistem seperti SAKKTI ini perlu dibangun dengan semangat kolaborasi, sehingga laporan yang masuk dapat segera diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menanganinya,” ujarnya.
Teguh menambahkan, penguatan sistem pengaduan sejalan dengan kebutuhan pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah diakses, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui SAKKTI, Kecamatan Tanjungpinang Timur berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga pengaduan warga memiliki alur penanganan dan hasil penyelesaian yang jelas.












