Teguh Susanto: Penetapan Daftar Data Jadi Fondasi Satu Data Tanjungpinang 2026

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai mengawali penyelenggaraan program Satu Data pada tahun 2026 dengan menggelar rapat penetapan daftar data bersama seluruh perangkat daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Senin (24/11/2025), di Ruang Rapat Utama Kantor Bappelitbang.

Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang diprakarsai Bappelitbang selaku Koordinator Forum Satu Data tingkat daerah. Menurutnya, penetapan daftar data merupakan langkah awal penting untuk memastikan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Diskominfo siap memperkuat peran sebagai walidata daerah agar data yang dihasilkan mudah diakses dan dibagipakaikan antarinstansi, baik di pusat maupun daerah, melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, Forum Satu Data menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Peran walidata, kata Teguh, berada di posisi sentral sebagai penghubung antara produsen data dan pengguna data.

“Melalui forum ini, kita dapat berbagi pengetahuan, pengalaman, dan solusi untuk menghadapi tantangan dalam pengelolaan data statistik sektoral maupun data geospasial. Perangkat daerah perlu mengidentifikasi kebutuhan data berdasarkan RPJMD, RKPD, tujuan pembangunan berkelanjutan, standar pelayanan minimal, serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Yulia Tri Mardani, mengapresiasi penyusunan daftar data yang dilakukan Diskominfo dan Bappelitbang. Ia menegaskan bahwa BPS siap mendukung penuh proses sinkronisasi data antara perangkat daerah dengan data statistik resmi.

“BPS sebagai pembina data mendukung penuh upaya penyelarasan ini. Kami berharap perangkat daerah dapat menjaga konsistensi data serta memastikan tidak terjadi duplikasi produsen data dalam penyusunannya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Dody, mewakili Kepala Bappelitbang Riono, menyampaikan bahwa daftar data yang telah disepakati akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Wali Kota tentang Penetapan Daftar Data Tahun 2025–2026.

Sebagai penutup, rapat diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh perangkat daerah terkait penetapan daftar data yang akan menjadi dasar pengelolaan Satu Data Kota Tanjungpinang ke depan.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *