Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menerima kunjungan audiensi pimpinan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik XX Kepulauan Riau (Kepri) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (10/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan Sidang Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Kota Tanjungpinang.
Praeses HKBP Distrik XX Kepulauan Riau Pdt Henry Banuareah mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan rencana pelaksanaan sidang PGI tingkat wilayah.
Ia menjelaskan HKBP Distrik XX Kepulauan Riau dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan Sidang PGI yang akan digelar pada April 2026 di Hotel Aston, Kota Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut rencananya akan diikuti oleh perwakilan gereja-gereja yang tergabung dalam PGI di wilayah Kepulauan Riau.
“Kami berharap dukungan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang sehingga pelaksanaan Sidang PGI Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Henry.
Menanggapi hal tersebut, Lis Darmansyah menyambut baik rencana pelaksanaan Sidang PGI yang akan digelar di Kota Tanjungpinang.
Menurut Lis Darmansyah, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengayomi seluruh umat beragama serta mendukung kegiatan keagamaan yang memperkuat persatuan dan kerukunan masyarakat.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang tentu mendukung setiap kegiatan keagamaan yang membawa nilai kebersamaan, persatuan, serta memperkuat kerukunan di tengah masyarakat,” kata Lis Darmansyah.
Ia menambahkan pemerintah daerah terbuka untuk berkoordinasi dengan panitia guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar.
“Apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, silakan dikomunikasikan. Semoga Sidang PGI Wilayah Kepulauan Riau dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi Kota Tanjungpinang,” ujar Lis Darmansyah.














