Bintan, Jurnalkota.co.id
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kodim 0315/Tanjungpinang membantu menangani kebakaran lahan kosong seluas sekitar dua hektare di Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (24/8/2026).
Sebanyak delapan personel Tim Damkar Kodim 0315/Tanjungpinang dikerahkan ke lokasi kejadian. Mereka bergabung dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bintan, personel Polsek Gunung Kijang, aparat kewilayahan, serta masyarakat setempat.
Upaya pemadaman dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas ke area lain, terutama lahan dan permukiman warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 14.10 WIB. Saat itu, Tarmizi (44), warga Desa Toapaya, melihat kobaran api membakar lahan kosong milik seorang warga bernama Manan.
Melihat api yang berpotensi semakin membesar, Tarmizi segera menyampaikan informasi tersebut kepada warga lainnya. Laporan mengenai kebakaran itu kemudian diteruskan kepada Babinsa Desa Toapaya dari Koramil 02/Bintan Timur.
Babinsa selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Koramil (Danramil) 02/Bintan Timur Kapten Inf Maswendra. Informasi kebakaran lalu diteruskan kepada Pelaksana Harian Perwira Seksi Operasi (Plh Pasi Ops) Kodim 0315/Tanjungpinang Kapten Inf Aswandi.
Setelah menerima laporan, Kapten Inf Aswandi segera memerintahkan personel Tim Damkar Kodim 0315/Tanjungpinang bergerak menuju lokasi kejadian. Respons cepat diperlukan karena api membakar lahan yang cukup luas dan dikhawatirkan merambat ke kawasan di sekitarnya.
Setibanya di lokasi, personel Kodim langsung berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, kepolisian, aparat setempat, dan masyarakat. Tim kemudian melakukan penanganan awal untuk membatasi penyebaran api.
Namun, proses pemadaman menghadapi kendala karena titik kebakaran berada di tengah lahan kosong yang belum memiliki akses jalan memadai. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat langsung mendekati titik api.
Sambil menunggu akses bagi kendaraan pemadam dibuka, personel Kodim bersama masyarakat melakukan pemutusan jalur api. Langkah itu dilakukan dengan membersihkan bagian tertentu di sekitar lahan yang terbakar agar api tidak terus merambat melalui rerumputan dan material kering.
Pemutusan jalur api terutama difokuskan pada bagian lahan yang mengarah ke permukiman warga. Petugas berupaya memastikan kobaran api tidak mendekati rumah penduduk maupun fasilitas lain di sekitar lokasi kejadian.
Sekitar pukul 15.20 WIB, personel Kodim 0315/Tanjungpinang mulai membantu membuka akses jalan menuju lokasi kebakaran. Pembukaan akses tersebut diperlukan agar armada pemadam dapat bergerak lebih dekat dan proses pemadaman bisa dilakukan secara optimal.
Setelah akses berhasil dibuka, kendaraan pemadam kebakaran dapat memasuki kawasan lahan yang terbakar sekitar pukul 16.10 WIB. Petugas kemudian melanjutkan pemadaman dengan menyemprotkan air ke sejumlah titik yang masih dilalap api.
Personel Kodim turut membantu proses pemadaman bersama seluruh unsur yang berada di lapangan. Penanganan dilakukan secara bertahap karena luasnya area yang terbakar serta kondisi medan yang menyulitkan pergerakan petugas dan kendaraan.
Kerja sama antara TNI, Polri, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bintan, dan masyarakat akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api. Api dinyatakan berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB atau setelah proses penanganan berlangsung selama beberapa jam.
Petugas tidak langsung meninggalkan lokasi setelah api berhasil dipadamkan. Mereka melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara ataupun titik api yang masih menyala dan berpotensi memicu kebakaran kembali.
Tahap pendinginan menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran lahan. Pasalnya, bara api dapat tersimpan di antara material kering dan kembali menyala apabila terkena embusan angin.
Seluruh rangkaian pemadaman dan pendinginan selesai sekitar pukul 19.40 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan lancar, serta tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa itu.
Adapun penyebab kebakaran lahan tersebut belum diketahui. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api dan penyebab terjadinya kebakaran.
Komandan Kodim (Dandim) 0315/Tanjungpinang Kolonel Inf Abdul Hamid melalui Danramil 02/Bintan Timur Kapten Inf Maswendra mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat cuaca panas dan kondisi lingkungan kering.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, maupun material lain yang mudah terbakar secara sembarangan. Api dalam skala kecil dapat dengan cepat membesar dan meluas apabila menyambar rerumputan atau semak kering.
Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api. Pelaporan dan penanganan sejak dini dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas serta menimbulkan kerugian lebih besar.
Maswendra juga menekankan pentingnya kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran. Menurut dia, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Keterlibatan personel Kodim 0315/Tanjungpinang dalam penanganan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan TNI dalam membantu masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan unsur pemadam kebakaran, Polri, dan masyarakat dalam mengantisipasi serta menanggulangi kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Bintan,” kata Maswendra.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas instansi dan masyarakat dibutuhkan agar penanganan keadaan darurat dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Dengan kerja sama tersebut, potensi kerusakan lingkungan maupun ancaman terhadap keselamatan warga dapat ditekan.
Peristiwa kebakaran di Desa Toapaya ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan api di ruang terbuka. Kondisi lahan yang kering dapat membuat api menyebar dengan cepat, terlebih jika lokasi kejadian sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.














