Jakarta, Jurnalkota.co.id
Transiswara Adhi, resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (11/8/2026).
Pelantikan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, bersamaan dengan pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI.
Dengan pelantikan tersebut, Transiswara Adhi resmi mengemban tugas sebagai pimpinan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan tugas serta fungsi kejaksaan di wilayah Provinsi Kepri.
Pengangkatan Transiswara sebagai Kajati Kepri ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Korps Adhyaksa.
Pengambilan sumpah jabatan menjadi salah satu bagian utama dalam rangkaian pelantikan. Sumpah tersebut menjadi bentuk komitmen pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai amanah jabatan.
Pelantikan Transiswara sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Sebagai Kajati Kepri, Transiswara akan memiliki tanggung jawab dalam mengarahkan dan mengoordinasikan berbagai bidang yang menjadi kewenangan kejaksaan.
Tugas tersebut antara lain berkaitan dengan penanganan perkara, intelijen penegakan hukum, bidang perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, hingga pembinaan internal organisasi.
Perkuat Profesionalisme dan Integritas
Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Kejati Kepri untuk memperkuat profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Selain penanganan perkara, kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kehadiran pimpinan baru juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan sinergi Kejati Kepri dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung terciptanya kepastian hukum sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan.
Dalam menjalankan kepemimpinannya, Transiswara juga diharapkan dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan di Kejati Kepri.
Program dan capaian yang dinilai memberikan dampak positif diharapkan dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat dan dinamika penegakan hukum di Kepulauan Riau.
Sebagai pimpinan Kejati, Transiswara tidak hanya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga pembinaan internal.
Pembinaan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme aparatur kejaksaan serta memastikan setiap jajaran melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Tantangan Penegakan Hukum di Kepri
Dengan amanah baru tersebut, Transiswara diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan yang profesional, humanis, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas kejaksaan.
Karena itu, kepemimpinan baru Kejati Kepri diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas di seluruh satuan kerja kejaksaan yang berada di wilayah Kepulauan Riau.
Koordinasi dengan kejaksaan negeri di kabupaten dan kota menjadi bagian penting agar kebijakan dan program penegakan hukum dapat berjalan secara efektif.
Di sisi lain, bidang perdata dan tata usaha negara juga menjadi salah satu fungsi yang berada dalam lingkup tanggung jawab kejaksaan.
Begitu pula dengan fungsi intelijen penegakan hukum, pemulihan aset, pidana militer, dan pembinaan organisasi yang membutuhkan koordinasi di bawah kepemimpinan Kajati.
Pelantikan tersebut sekaligus membawa harapan agar Kejati Kepri terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kejati Kepri menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pengabdian dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung pembangunan nasional, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.
Dengan dilantiknya Transiswara Adhi, Kejati Kepri kini memasuki periode kepemimpinan baru.
Tanggung jawab yang diemban tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian dan penanganan perkara, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum.
Kepemimpinan baru tersebut diharapkan dapat melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus memperkuat kinerja Kejati Kepri dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.














