Udara Kembali Tidak Sehat, Sekolah di Tanjungpinang Terapkan Belajar dari Rumah

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali mengalihkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi belajar dari rumah (BDR) menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kiriman.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa (29/9/2026) hingga kondisi kualitas udara di Kota Tanjungpinang membaik dan dinyatakan aman.

Pelaksanaan BDR diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan nonformal (PNF), sekolah dasar (SD), serta sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, di Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengatakan, kebijakan BDR merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk melindungi kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan warga sekolah dari paparan pencemaran udara.

Menurut Teguh, keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut. Meski kegiatan tatap muka dihentikan sementara, proses pembelajaran harus tetap berjalan melalui pendampingan guru secara daring maupun metode lain yang ditetapkan sekolah.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi perhatian utama. Selama kondisi udara belum dinyatakan aman, kegiatan belajar tetap dilaksanakan dari rumah agar proses pendidikan berjalan tanpa mengabaikan perlindungan kesehatan,” ujar Teguh, Selasa.

Ia menjelaskan, kabut asap yang menyelimuti wilayah Tanjungpinang telah menyebabkan kualitas udara kembali berada pada kategori tidak sehat. Kondisi itu dinilai berisiko bagi kesehatan, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak.

Karena itu, Pemko Tanjungpinang meminta seluruh satuan pendidikan mematuhi kebijakan BDR hingga pemerintah mengeluarkan pemberitahuan lebih lanjut. Keputusan untuk kembali melaksanakan PTM akan ditetapkan berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Selama BDR berlangsung, kepala sekolah dan guru diminta tetap memantau proses pembelajaran serta kondisi kesehatan peserta didik. Pihak sekolah juga diharapkan menjaga komunikasi dengan orang tua atau wali murid agar kendala dalam pelaksanaan pembelajaran dapat segera ditangani.

Teguh turut mengimbau orang tua dan wali murid untuk mendampingi anak-anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Aktivitas di luar rumah, khususnya di ruang terbuka, juga perlu dibatasi untuk mengurangi risiko paparan kabut asap.

“Mari bersama-sama menjaga kesehatan anak dengan membatasi aktivitas di luar rumah, memastikan kebutuhan air putih tercukupi, menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta menggunakan masker apabila harus keluar rumah,” kata Teguh.

Selain itu, orang tua diminta memperhatikan kondisi kesehatan anak. Apabila mengalami keluhan akibat paparan kabut asap, anak diharapkan segera mendapatkan penanganan yang diperlukan.

Pemko Tanjungpinang memastikan kebijakan BDR akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di wilayah tersebut. Pemantauan dilakukan untuk menentukan waktu yang aman bagi peserta didik dan tenaga pendidik kembali menjalani kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Pemerintah juga mengajak seluruh orang tua, sekolah, guru, dan peserta didik untuk mematuhi ketentuan tersebut hingga kualitas udara kembali membaik dan dinyatakan aman.

Sinergi antara pemerintah, pihak sekolah, dan keluarga dinilai penting untuk memastikan proses pendidikan tetap berlangsung sekaligus melindungi kesehatan anak-anak di tengah kondisi pencemaran udara.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *