www.jurnalkota.co.id
Oleh: Hardiyanti Purna Pratiwi Mahasiswi Yogyakarta
Fenomena urbanisasi pasca-Lebaran bukan hal baru di Indonesia. Setiap tahun, arus balik tidak hanya membawa para perantau kembali ke kota, tetapi juga diikuti pendatang baru yang berharap memperoleh kehidupan lebih baik. Siklus ini terus berulang tanpa penyelesaian yang berarti.
Urbanisasi sejatinya merupakan cermin nyata dari kesenjangan ekonomi antara desa dan kota yang belum terselesaikan. Ketika desa tidak lagi mampu menyediakan ruang hidup yang layak, perpindahan penduduk menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Minimnya lapangan pekerjaan, terbatasnya akses pendidikan dan layanan ekonomi, serta rendahnya daya tarik sektor pertanian menjadi faktor utama yang mendorong masyarakat, terutama generasi muda, meninggalkan desa. Dampaknya, desa kehilangan sumber daya manusia produktif, sementara kota menghadapi tekanan demografis yang semakin besar.
Lonjakan jumlah penduduk di perkotaan berimplikasi langsung pada meningkatnya pengangguran, kemiskinan, hingga munculnya kawasan permukiman kumuh. Kota menjadi magnet harapan, tetapi tidak selalu mampu menyediakan kesempatan yang sebanding.
Jika ditelaah lebih jauh, persoalan ini tidak lepas dari arah pembangunan ekonomi yang cenderung terpusat di wilayah perkotaan. Pusat-pusat pertumbuhan ekonomi masih didominasi kota besar, sementara desa kerap berada di posisi pinggiran. Kebijakan anggaran pun cenderung kota-sentris, bahkan Jakarta-sentris, sehingga pembangunan desa berjalan lambat dan tidak merata.
Berbagai program penguatan ekonomi desa, seperti koperasi desa (kopdes) dan badan usaha milik desa (BUMDes), memang telah digulirkan. Namun, implementasinya kerap belum optimal. Tidak sedikit program yang berhenti pada tataran administratif atau sekadar formalitas, tanpa benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa.
Akibatnya, program yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi justru gagal mengatasi persoalan mendasar. Desa tetap tertinggal, sementara arus urbanisasi terus berulang setiap tahun.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini dipandang sebagai tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan setiap individu, baik di desa maupun di kota. Pembangunan tidak boleh terpusat pada satu wilayah, melainkan harus merata sesuai kebutuhan masyarakat.
Sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi desa, misalnya, perlu dikelola secara serius dan profesional. Dukungan negara, mulai dari akses lahan, permodalan, hingga distribusi hasil produksi, menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Jika dikelola dengan baik, sektor ini tidak hanya mampu mengangkat taraf hidup masyarakat desa, tetapi juga menjadi daya tarik bagi generasi muda untuk tetap tinggal dan berkarya di kampung halaman.
Lebih jauh, kepemimpinan yang responsif menjadi faktor penting. Pemimpin tidak cukup mengandalkan laporan administratif, tetapi perlu turun langsung ke lapangan untuk memahami kondisi nyata masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran.
Urbanisasi pasca-Lebaran seharusnya menjadi momentum refleksi. Selama kesenjangan desa dan kota masih terjadi, arus perpindahan penduduk akan terus berulang. Karena itu, solusi yang dihadirkan tidak boleh bersifat parsial, melainkan harus menyentuh akar persoalan, yakni ketimpangan sistemik dalam pembangunan ekonomi.**









