Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura meninjau pekerjaan fisik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib, Jalan W.R. Supratman Nomor 100, Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Rabu (2/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses perbaikan dan peningkatan fasilitas rumah sakit berjalan sesuai rencana. Selain itu, fasilitas yang dibenahi diharapkan dapat memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Dalam peninjauan tersebut, Nyanyang melihat langsung sejumlah area yang sedang diperbaiki. Ia juga mencermati pekerjaan pada bagian interior gedung, toilet, plafon, lantai, teras lobi, hingga sistem pendingin ruangan.
Menurut Nyanyang, peningkatan kualitas sarana dan prasarana kesehatan merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Riau. Fasilitas yang baik dinilai akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien, keluarga pasien, serta tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit.
“Saat ini harus sesuai dengan standar yang diberikan dari Kementerian Kesehatan. Harapan kami semua bisa berjalan dengan lancar. Makanya kita tingkatkan kualitas,” ujar Nyanyang.
Pekerjaan fisik di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tersebut dijadwalkan berlangsung hampir enam bulan, terhitung sejak 3 Juli hingga 29 Desember 2026.
Proyek peningkatan fasilitas RSUD Raja Ahmad Tabib memiliki nilai anggaran sebesar Rp19,98 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari skema pinjaman daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri, pelaksanaan proyek difokuskan pada lima item utama perbaikan interior gedung rumah sakit.
Pekerjaan itu mencakup pembenahan plafon, perbaikan toilet dari lantai 1 hingga lantai 9, penataan lantai ramp, pembenahan teras lobi, serta peningkatan sistem pendingin ruangan atau air conditioner (AC).
Lantai 1 menjadi salah satu titik utama pengerjaan dengan porsi penyerapan anggaran hampir 50 persen dari keseluruhan nilai proyek. Besarnya porsi anggaran tersebut terutama digunakan untuk pengadaan, pemasangan unit, dan instalasi sistem AC sentral baru.
Pembaruan sistem pendingin ruangan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat selama menerima pelayanan. Sistem tersebut juga diperlukan untuk mendukung kualitas lingkungan di dalam rumah sakit, terutama pada ruangan yang digunakan setiap hari oleh pasien dan tenaga kesehatan.
Selain pemasangan AC sentral baru di lantai 1, sistem pendingin udara berteknologi Variable Refrigerant Flow atau VRF di lantai 5 hingga lantai 8 juga diremajakan secara menyeluruh.
Peremajaan tersebut mencakup pekerjaan teknis dan dukungan instalasi pada sejumlah area pelayanan vital. Pembenahan dilakukan agar sistem pendingin ruangan dapat bekerja lebih optimal dan menunjang aktivitas pelayanan kesehatan di dalam gedung.
Nyanyang meminta agar seluruh pekerjaan dilaksanakan dengan memperhatikan mutu, ketepatan waktu, dan standar teknis. Pelaksanaan proyek juga harus tetap mempertimbangkan kondisi RSUD Raja Ahmad Tabib sebagai fasilitas kesehatan yang terus melayani masyarakat selama proses renovasi berlangsung.
Di sisi lain, Nyanyang mengatakan bahwa peningkatan fasilitas rumah sakit perlu berjalan beriringan dengan upaya membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan sejak dini.
Menurut dia, persoalan kesehatan tidak hanya dapat ditangani melalui pelayanan kuratif atau pengobatan di rumah sakit. Upaya pencegahan juga perlu diperkuat melalui penerapan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari.
“Permasalahan kesehatan itu kalau kita tidak bisa jaga dari sekarang, preventif kita, mau sehat atau tidaknya tergantung pola hidup kita. Salah satunya dengan olahraga, kedua dalam pola makan,” kata Nyanyang.
Ia menilai kebiasaan berolahraga dan menjaga pola makan menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya berbagai penyakit. Masyarakat pun diharapkan tidak hanya datang ke fasilitas kesehatan ketika sakit, tetapi mulai membangun kebiasaan hidup sehat sebelum mengalami gangguan kesehatan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Kepri juga terus mendorong penyediaan dan pemanfaatan ruang publik yang dapat digunakan masyarakat untuk berolahraga.
Nyanyang mencontohkan keberadaan lintasan joging di kawasan Gurindam 12 dan Tugu Sirih, Kota Tanjungpinang. Kedua kawasan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan aktivitas fisik secara rutin.
“Dengan adanya jogging track, ada kawasan Gurindam 12, Tugu Sirih, itu untuk dapat dimaksimalkan bahwa masyarakat kita harus menerapkan pola hidup sehat dengan olahraga,” ujarnya.
Menurut Nyanyang, keberadaan fasilitas olahraga di ruang publik perlu diikuti dengan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkannya. Dengan demikian, pembangunan fasilitas kesehatan dan penyediaan ruang olahraga dapat menjadi bagian dari upaya yang saling mendukung dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Sementara itu, manajemen RSUD Raja Ahmad Tabib menerapkan sistem buka-tutup ruangan secara bergilir untuk memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan selama proses perbaikan.
Sistem tersebut diberlakukan terutama pada area rawat inap di lantai 5 hingga lantai 8. Penutupan ruangan dilakukan secara bergantian pada setiap lantai yang menjadi lokasi pekerjaan.
Melalui pengaturan tersebut, pengerjaan dapat dilakukan dengan lebih aman tanpa harus menghentikan seluruh pelayanan rawat inap. Pasien ditempatkan di area yang tidak sedang ditutup sehingga aktivitas pelayanan rumah sakit tetap berlangsung.
Pengaturan pekerjaan secara bergilir juga diperlukan untuk mengurangi potensi gangguan terhadap pasien, tenaga medis, dan pengunjung. Terlebih, beberapa pekerjaan melibatkan pembenahan interior serta peremajaan sistem pendingin yang membutuhkan penanganan teknis di dalam gedung.
Pemerintah Provinsi Kepri berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target pada 29 Desember 2026. Penyelesaian tepat waktu diperlukan agar fasilitas yang telah diperbaiki segera dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melayani masyarakat.
Peninjauan Nyanyang sekaligus menjadi bagian dari pengawasan Pemerintah Provinsi Kepri terhadap pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.
Melalui peningkatan sarana dan prasarana tersebut, RSUD Raja Ahmad Tabib diharapkan mampu menghadirkan lingkungan pelayanan yang semakin aman dan nyaman serta memenuhi standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Riau.








