Jakarta, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar memahami tugas, fungsi, serta batas kewenangan dalam menjalankan jabatan. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan menjadi kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Iin saat menghadiri Sosialisasi Hasil Pengawasan dan Pengarahan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (23/6/2026).
Dalam arahannya, Iin menegaskan bahwa berbagai pelanggaran yang terjadi dalam birokrasi kerap berawal dari kurangnya pemahaman terhadap regulasi maupun batas kewenangan yang melekat pada suatu jabatan.
Menurut dia, kondisi tersebut sering diperparah oleh kebiasaan bekerja dalam zona nyaman yang membuat seseorang enggan melakukan evaluasi, perubahan, maupun perbaikan terhadap pola kerja yang selama ini dijalankan.
“Pelanggaran sering muncul ketika kita tidak memahami koridor yang telah ditetapkan. Terkadang kita merasa nyaman dengan pola yang ada sehingga tanpa disadari melampaui batas-batas yang seharusnya dipatuhi,” kata Iin.
Ia menekankan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan memahami setiap aturan yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Selain itu, ASN juga dituntut mampu bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Iin, pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila aparatur memiliki integritas serta memahami dengan baik tanggung jawab yang diemban.
Pada kesempatan tersebut, Iin juga mendorong seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk berani melakukan inovasi dan mencari solusi kreatif terhadap berbagai tantangan pembangunan maupun persoalan yang dihadapi masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap inovasi harus tetap berada dalam koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Inovasi sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan. Namun, inovasi tersebut tetap harus dilakukan sesuai aturan dan tidak keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Iin menilai kegiatan sosialisasi yang digelar BPKP menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Melalui kegiatan tersebut, ASN mendapatkan berbagai masukan dan panduan terkait pengelolaan program pembangunan agar berjalan secara efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Masukan dan arahan dari BPKP menjadi bekal penting bagi kita semua dalam melaksanakan tugas. Ini sekaligus menjadi rambu-rambu agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil tetap berada pada jalur yang benar,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yuli Hartono, Sekretaris Kota Jakarta Barat Firmanudin Ibrahim, Inspektur Pembantu Kota Reni Septianawati, para asisten, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Mengusung tema “Mengawal Jakarta Menuju Kota Global dan Berbudaya”, Iin mengatakan visi tersebut membutuhkan komitmen bersama dari seluruh aparatur pemerintah.
Menurut dia, transformasi Jakarta menjadi kota global tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga ditentukan oleh kualitas tata kelola pemerintahan dan sumber daya manusia yang menjalankannya.
“Transformasi menuju kota global membutuhkan komitmen dan kerja bersama. Tantangannya besar, tetapi peluang untuk berkembang juga terbuka luas apabila kita mampu menjalankannya dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Sofyan Antonius, mengatakan bahwa peran BPKP tidak hanya melakukan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BPKP yang ditandatangani pada 11 Februari 2026 mengenai penguatan tata kelola pemerintahan menuju Jakarta sebagai kota global dan berbudaya.
Dalam paparannya, Sofyan menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penerapan manajemen risiko, pengembangan sistem peringatan dini (early warning system), pencegahan kecurangan (fraud), serta peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menurutnya, seluruh instrumen tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi simbol kesungguhan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui penguatan pengawasan dan peningkatan kapasitas aparatur, Pemerintah Kota Jakarta Barat berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang maju, modern, dan berbudaya.
Penulis: Awal
Editor: Antoni














