Bintan, Jurnalkota.co.id
Seorang warga negara asing (WNA) asal Kazakhstan meninggal dunia saat berenang di kawasan Pantai Lagoi Bay, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (18/7/2026). Korban diduga tenggelam setelah mengalami kesulitan saat kondisi air laut mulai pasang.
Korban diketahui bernama Bahkytkul Baizhanova (56), perempuan asal Kazakhstan yang sedang menghabiskan waktu liburan bersama keluarganya di kawasan wisata Lagoi, salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bintan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bintan, AKP Hotma Parlindungan Bako, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kepolisian telah menerima laporan dan langsung melakukan penanganan sesuai prosedur.
“Benar, telah terjadi peristiwa meninggal dunia terhadap seorang warga negara Kazakhstan di kawasan Pantai Lagoi Bay. Dari informasi yang kami peroleh, korban bersama keluarganya sedang berenang dan diduga mengalami kesulitan ketika kondisi air laut mulai pasang,” kata Bako.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, korban saat itu berenang bersama tiga anggota keluarganya di perairan Pantai Lagoi Bay. Saat berada di tengah laut, korban bersama anggota keluarganya diduga mengalami kesulitan akibat perubahan kondisi air laut.
Melihat situasi tersebut, pihak keluarga segera meminta bantuan kepada petugas water sport yang tengah berjaga dan melakukan pengawasan di sekitar kawasan pantai.
Petugas kemudian bergerak cepat melakukan proses penyelamatan. Korban berhasil dievakuasi ke daratan dan langsung mendapatkan pertolongan pertama berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebelum dibawa ke Klinik Pariwisata Lagoi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Namun, upaya penyelamatan tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban.
“Hasil pemeriksaan awal dari tenaga medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis,” ujar Bako.
Polres Bintan menegaskan, dari hasil penanganan awal tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan pemeriksaan medis dan keterangan saksi-saksi di lokasi, korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam.
Pihak keluarga korban juga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan permintaan autopsi maupun tuntutan terhadap pihak mana pun.
Bako menjelaskan, setelah menerima laporan, personel kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
Langkah tersebut meliputi olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, berkoordinasi dengan pihak pengelola kawasan wisata, tenaga medis, rumah sakit, Kantor Imigrasi, hingga berkomunikasi dengan perwakilan diplomatik Kazakhstan guna memfasilitasi proses penanganan terhadap korban.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan karena korban merupakan warga negara asing sehingga seluruh prosedur administrasi, termasuk pemulangan jenazah ke negara asal, harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. Peristiwa ini benar adanya dan saat ini penanganannya masih terus dilakukan bersama pihak terkait. Kami juga mengimbau agar masyarakat maupun wisatawan selalu mengutamakan keselamatan di mana pun berada,” ujar Bako.
Saat ini jenazah korban berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) di Kota Tanjungpinang untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut. Sementara itu, pihak keluarga bersama instansi terkait tengah mengurus berbagai dokumen administrasi yang diperlukan untuk proses pemulangan jenazah ke Kazakhstan.
Polres Bintan turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah tersebut. Kepolisian berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi peristiwa itu.
Selain itu, kepolisian kembali mengingatkan masyarakat, khususnya wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai dan destinasi wisata bahari, agar selalu memperhatikan faktor keselamatan sebelum melakukan aktivitas di laut.
Wisatawan diminta mematuhi arahan petugas pengawas pantai, memperhatikan kondisi cuaca, gelombang, arus laut, serta tidak memaksakan diri berenang apabila kondisi perairan dinilai kurang aman.
Imbauan tersebut dinilai penting mengingat kawasan wisata pantai di Kabupaten Bintan menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi prosedur keselamatan, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi sehingga aktivitas wisata dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung.








