Jakarta, Jurnalkota.co.id
Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI) bersama DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta menggelar sosialisasi bantuan hukum dan perlindungan perempuan serta anak di Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut turut melibatkan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai bentuk kolaborasi dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.
Sosialisasi itu merupakan inisiasi Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jakarta, Umar Abdul Aziz, guna memperkuat edukasi hukum hingga tingkat lingkungan masyarakat.
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jakarta, Tuti Susilawati, mengatakan kehadiran YPHMI bersama KAI bukan untuk menggantikan fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbakum), melainkan memperkuat sinergi dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Menurut dia, masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Posbakum sebagai sarana konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat.
“Kenapa DPD KAI hadir di sini memberikan sosialisasi, padahal sudah ada Posbakum? Karena belum semua masyarakat mengetahui keberadaan Posbakum,” ujar Tuti.
Ia menjelaskan saat ini Posbakum telah berjalan berdampingan dengan YPHMI yang beranggotakan advokat dari Kongres Advokat Indonesia DPD DKI Jakarta.
Tuti menilai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masyarakat kerap dipicu faktor ekonomi dan tekanan kehidupan rumah tangga.
Menurut dia, persoalan ekonomi, tekanan pekerjaan, hingga konflik keluarga sering menjadi pemicu pertengkaran yang berujung pada tindak kekerasan.
“Kalau melihat di lapangan, salah satu penyebab utamanya adalah faktor ekonomi. Tekanan pekerjaan, kebutuhan rumah tangga, hingga persoalan anak bisa memicu pertengkaran dalam keluarga,” katanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi hukum dan pendampingan sosial agar masyarakat memiliki pemahaman dalam menyelesaikan persoalan secara tepat dan tidak berujung pada konflik berkepanjangan.
Sementara itu, Lurah Kembangan Selatan, Reza Febryan, mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut karena dinilai membantu masyarakat memahami akses bantuan hukum dan mekanisme pelaporan persoalan sosial di lingkungan warga.
Menurut Reza, masih banyak warga yang memilih menutup diri dan enggan menyampaikan persoalan yang dihadapi karena rasa malu atau khawatir.
“Ini sangat penting sekali. Masih banyak warga yang belum terinformasi terkait hal-hal seperti yang tadi disampaikan narasumber dari YPHMI,” ujar Reza.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut masyarakat menjadi lebih terbuka dan berani menyampaikan keluhan tanpa rasa takut.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga dapat membuka dirinya dan mau menyampaikan keluhan-keluhannya tanpa harus ada rasa kekhawatiran,” katanya.
Reza mengakui hingga saat ini belum banyak warga yang secara langsung melapor terkait persoalan sosial maupun kekerasan di lingkungan keluarga.
Menurut dia, kondisi tersebut kemungkinan dipengaruhi rasa malu dan kekhawatiran masyarakat untuk mengungkapkan persoalan pribadi.
Ke depan, Pemerintah Kelurahan Kembangan Selatan berkomitmen memperkuat komunikasi dan sinergi dengan lembaga bantuan hukum guna meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
“Kami akan tetap berkomunikasi secara berkelanjutan dengan lembaga YPHMI agar masyarakat mendapatkan pendampingan yang lebih baik,” ujar Reza.
Melalui kegiatan itu, seluruh pihak berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta lingkungan yang lebih aman, terbuka, dan responsif terhadap berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Penulis: Awal
Editor: Antoni











