Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menghadiri kegiatan pemusnahan arsip yang digelar di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi, khususnya dalam pengelolaan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Zulhidayat menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan, pengelolaan arsip yang baik sangat penting untuk menjamin ketersediaan data yang akurat sekaligus mencegah penumpukan arsip yang sudah tidak relevan.
“Arsip adalah sumber informasi sekaligus bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan. Karena itu, pemusnahan arsip harus dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai prosedur. Proses yang kita laksanakan hari ini telah melalui rekomendasi Tim Penilai Arsip dengan tujuan agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih tertib dan efisien,” ujar Zulhidayat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti, menambahkan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian dari siklus pengelolaan arsip yang dilakukan secara berkala.
“Langkah ini penting agar hanya arsip yang masih memiliki nilai guna yang disimpan, sehingga pengelolaan arsip lebih tertib, efisien, dan mendukung terciptanya pemerintahan yang akuntabel,” kata Meitya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan perangkat daerah, Tim Penilai Arsip, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.








