Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Sebanyak 1.080 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi melalui Profiling ASN (ProASN) yang berlangsung 24 November–4 Desember 2025. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan sistem merit sekaligus membangun manajemen talenta ASN yang profesional, modern, dan berbasis data.
Peserta ProASN terdiri dari 36 pejabat pimpinan tinggi, 196 administrator, 40 pejabat pengawas, 144 fungsional ahli madya, serta 664 fungsional ahli muda. Seluruh proses penilaian berada di bawah pengawasan Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memastikan pelaksanaan sesuai standar nasional.
Kegiatan yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Komplek Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Senin (24/11/2025).
ProASN merupakan kebijakan nasional yang digagas BKN untuk mempercepat ketersediaan data potensi dan kompetensi ASN secara digital. Data tersebut akan menjadi dasar penting dalam perencanaan karier, penempatan jabatan, hingga pengambilan keputusan kepegawaian yang lebih objektif dan akuntabel.
Dorong Penguatan Sistem Merit
Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, dalam laporannya menyampaikan bahwa ASN saat ini dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, memiliki kompetensi sesuai tugas jabatan, serta menjunjung integritas dan moralitas.
“Sistem merit menjadi pijakan utama dalam pengelolaan ASN. Melalui ProASN, kita melakukan pemetaan potensi dan kompetensi manajerial serta sosial kultural ASN secara sistematis,” kata Yeny.
Ia menegaskan bahwa hasil pemetaan akan menjadi instrumen penting untuk membangun manajemen talenta yang berkelanjutan.
Wagub: ASN adalah Human Capital yang Harus Dikembangkan
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menekankan bahwa ProASN merupakan langkah konkret dalam transformasi pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting dalam membangun manajemen talenta ASN yang profesional, objektif, dan transparan,” ujar Nyanyang.
Ia menjelaskan, pengelolaan SDM pemerintah kini telah bergeser dari pendekatan human resource management yang memandang ASN sebagai alat organisasi, menuju human capital management yang menempatkan ASN sebagai aset strategis yang harus dikembangkan.
“Kita tidak lagi dapat mengandalkan feeling atau kedekatan dalam penempatan jabatan. Penempatan harus berbasis kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan moralitas. ProASN adalah fondasi penting menuju itu,” tegasnya.
Bangun Talenta Birokrasi Sejak 2023
Nyanyang menambahkan bahwa Pemprov Kepri sejak 2023 telah mulai membangun sistem manajemen talenta, termasuk melalui pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan secara transparan dan kompetitif.
“Melalui ProASN akan dihasilkan data yang akurat mengenai potensi dan kompetensi seluruh peserta. Data ini akan menjadi peta jalan pengembangan karier dan penempatan jabatan di masa depan,” katanya.
Kepada para peserta, Wakil Gubernur berpesan agar mengikuti seluruh rangkaian penilaian dengan sungguh-sungguh.
“Anggap kegiatan ini sebagai kesempatan untuk mengenali potensi diri. Hasilnya akan menjadi instrumen penting dalam manajemen talenta ASN di Pemprov Kepri,” ujarnya.








