241 Warga Binaan Rutan Kelas IIA Batam Terima Remisi Idulfitri, 3 Orang Langsung Bebas

Jasa Maklon Sabun

Batam, Jurnalkota.co.id

Sebanyak 241 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 238 warga binaan memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana. Sementara itu, tiga warga binaan lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yang memungkinkan mereka langsung bebas pada hari yang sama.

Momen ini disambut penuh kebahagiaan, terutama bagi warga binaan yang langsung menghirup udara bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga di hari raya.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi hasil dari proses pembinaan yang mencakup kedisiplinan, sikap, serta keaktifan dalam mengikuti program di rutan,” ujar Fajar.

Ia menambahkan, remisi juga menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.

“Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar warga binaan terus menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik,” katanya.

Suasana haru dan bahagia tampak menyelimuti para warga binaan yang menerima remisi, khususnya mereka yang dapat langsung kembali ke tengah keluarga.

Pihak Rutan Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis, dengan menitikberatkan pada pembinaan sebagai upaya reintegrasi sosial.

Diharapkan, para warga binaan yang telah mendapatkan remisi dapat melanjutkan kehidupan secara lebih baik, bertanggung jawab, serta kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed