249 Pelaku UMKM Tepi Laut Tanjungpinang Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Sebanyak 249 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang menyepakati relokasi sementara ke kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square selama proses penataan Taman Gurindam 12 berlangsung.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara para pedagang dan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di halaman belakang Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang, Sabtu (6/6/2026).

Lis Darmansyah mengatakan, penataan Taman Gurindam 12 yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membutuhkan area yang cukup luas untuk mobilisasi alat berat dan material pembangunan. Karena itu, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut harus dihentikan sementara.

“Rencana penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya penataan Kota Tanjungpinang. Namun demikian, pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga tetap memikirkan kelangsungan usaha pelaku UMKM. Karena itu, pemerintah kota menyediakan tempat relokasi sementara selama proses pembangunan berlangsung,” kata Lis Darmansyah.

Menurut dia, selama pekerjaan peningkatan kapasitas Taman Gurindam 12 berjalan, seluruh pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut akan dipindahkan sementara ke Anjung Cahaya dan Melayu Square.

Pemerintah Kota Tanjungpinang juga akan menerbitkan edaran yang mengatur teknis relokasi, termasuk penempatan pedagang di lokasi baru.

Lis Darmansyah mengungkapkan, jumlah pelaku UMKM yang saat ini tercatat berjualan di kawasan Tepi Laut mencapai sekitar 249 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pendataan sebelumnya yang hanya mencatat 149 pelaku usaha.

Karena keterbatasan daya tampung lokasi relokasi, pemerintah akan melakukan pendataan ulang seluruh pedagang. Setiap pelaku UMKM hanya diperbolehkan memiliki satu gerobak atau sarana berjualan lainnya.

Selain itu, penempatan pedagang di lokasi relokasi akan dilakukan melalui sistem undian guna menghindari konflik kepentingan maupun perebutan lokasi yang dianggap strategis.

“Sekaligus kita akan melakukan pendataan, identifikasi, dan pengelompokan jenis dagangan pelaku UMKM yang akan direlokasi. Kita mendukung upaya penataan kota, tetapi tetap memikirkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM. Mohon kerja samanya untuk sementara pindah ke tempat yang telah ditentukan,” ujar Lis Darmansyah.

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyatakan dukungannya terhadap rencana penataan Taman Gurindam 12. Namun mereka meminta agar kebijakan penutupan kawasan dan relokasi diberlakukan secara adil kepada seluruh pedagang tanpa pengecualian.

Salah seorang pedagang, Maladi, mengaku mendengar informasi mengenai adanya pihak tertentu yang menawarkan lokasi berjualan sementara di dalam kawasan Taman Gurindam 12.

Sementara itu, pedagang bandrek bernama Yuni menyebut beredarnya informasi yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang, termasuk isu bahwa mereka tidak akan diperbolehkan kembali berjualan di kawasan tersebut setelah proyek penataan selesai.

“Kami mengapresiasi pertemuan yang dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota. Kami mendukung rencana penataan dan setuju seluruh kawasan ditutup sementara serta pedagang direlokasi sesuai rencana pemerintah,” kata Yuni.

Menanggapi hal tersebut, Lis Darmansyah kembali menegaskan bahwa seluruh kawasan Taman Gurindam 12 akan ditutup selama proses pembangunan berlangsung dan seluruh pedagang akan direlokasi ke lokasi yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Ia juga mengingatkan para pedagang agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Tidak boleh ada lagi yang bermain dan mencoba mengambil keuntungan dari proses relokasi pelaku UMKM ini. Semuanya direlokasikan ke tempat yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pendaftaran sekaligus pendataan mulai dilaksanakan pada Senin, 8 Juni 2026, di Mal Pelayanan Publik,” tegas Lis Darmansyah.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *