Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Sebanyak 3.047 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Dari total penerima, 609 orang mendapat Remisi Umum dengan pengurangan masa pidana antara satu hingga enam bulan. Sementara 626 orang menerima Remisi Dasawarsa berupa pemotongan masa tahanan hingga tiga bulan.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar, menegaskan remisi bukan hanya seremoni tahunan.
“Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Mereka yang langsung bebas harus benar-benar berbaur dengan masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Ansar Ahmad, saat membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI Agus Andriyanto, menekankan remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang disiplin mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini bukan semata-mata diberikan begitu saja, melainkan penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif,” kata Ansar Ahmad.
Menurut Ansar Ahmad, momentum 80 tahun kemerdekaan menjadi pengingat bahwa nilai persatuan, kedisiplinan, dan kemandirian harus tertanam dalam diri setiap warga binaan. “Ketika bebas nanti, mereka harus siap berkontribusi positif bagi masyarakat,” ucap Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad menambahkan, kebijakan remisi sejalan dengan visi pembangunan nasional melalui Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.
“Peringatan kemerdekaan bukan hanya milik masyarakat di luar lapas, tetapi juga warga binaan. Remisi adalah dorongan agar mereka termotivasi memperbaiki diri dan siap menjadi bagian dari perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas,” kata Ansar Ahmad.
Acara penyerahan remisi ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi. Pemerintah berharap pembinaan di lapas Kepri dapat berjalan lebih efektif, berkeadilan, dan humanis.














