Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengumumkan hasil seleksi kompetensi pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi ini ditujukan untuk jabatan fungsional teknis, kesehatan, dan guru tahun 2023, pada 22 Desember tahun lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, sebanyak 398 peserta berhasil lulus seleksi untuk jabatan fungsional teknis, guru, dan kesehatan. Jumlah ini terdiri dari 168 peserta untuk teknis, 82 peserta untuk guru, dan 148 peserta untuk kesehatan.
“Peserta yang dinyatakan lulus telah mengikuti seluruh tahapan seleksi,” sebut Tamrin di Kota Tanjungponang, Kamis (11/1/2024).
Tamrin Dahlan memberikan ucapan selamat kepada semua peserta yang berhasil lulus seleksi, dan selanjutnya peserta diharapkan untuk segera melengkapi dokumen persyaratan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya secara online pada akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) masing-masing peserta.
“Tahapan selanjutnya adalah pengisian DRH untuk penetapan Nomor Induk (NI PPPK) oleh calon PPPK, paling lambat pada tanggal 14 Januari 2024,” ucap Tamrin Dahlan.
Pemko Tanjungpinang akan menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penetapan NI PPPK untuk seluruh peserta yang telah lulus.
“Kami berharap para PPPK yang terpilih dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung kemajuan dan pelayanan publik di Kota Tanjungpinang,” tutup Tamrin Dahlan.
Editor: Antoni














