600 Penerima PKH di Lebak Dicoret karena Terlibat Judi Online

Jasa Pembuatan Lagu

Lebak, Jurnalkota.co.id

Dinas Sosial Kabupaten Lebak mencoret 600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) karena terindikasi terlibat praktik judi online.

Ketua Koordinator PKH Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Wahyu, mengatakan pencoretan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Sosial yang bersumber dari pengawasan transaksi rekening bank dan dompet digital bersama PPATK.

“Di Kabupaten Lebak terdapat sekitar 62.000 KPM penerima PKH. Dari jumlah tersebut, 600 KPM dicoret karena terindikasi terlibat judi online,” ujar Wahyu, Sabtu (20/12/2025).

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari Kemensos dan PPATK, Dinas Sosial Kabupaten Lebak melakukan verifikasi lanjutan. Hasilnya, ditemukan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk aktivitas judi online oleh 600 KPM, sehingga dilakukan pemblokiran rekening atas nama anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Meski demikian, Dinas Sosial menerima 82 KPM yang mengajukan sanggahan karena merasa tidak terlibat judi online. Sanggahan dapat diproses melalui mekanisme reaktivasi oleh kepala desa setempat. Namun, menurut Wahyu, sebagian besar kepala desa menolak memberikan rekomendasi.

“Pertimbangannya, siapa yang bisa menjamin keluarga tersebut benar-benar tidak terlibat judi online,” kata dia.

Saat ini, laporan 82 KPM yang mengajukan pemulihan telah disampaikan kepada Kemensos.

“Kami menunggu proses dan hasil dari Kemensos, yang bisa memakan waktu tiga bulan hingga satu tahun,” ujar Wahyu.

Wahyu juga memaparkan besaran bantuan PKH, yakni Rp500.000 per tahun untuk siswa SD, Rp700.000 per tahun untuk siswa SMP, Rp1 juta per tahun untuk siswa SMA, serta Rp1 juta per tahun untuk ibu hamil dan bayi.

Program PKH ditujukan untuk membantu keluarga miskin agar anak-anak tetap mengakses pendidikan serta memastikan kesehatan ibu dan bayi melalui pemeriksaan tenaga medis.

Sementara itu, untuk masyarakat Badui, terdapat 262 KPM penerima PKH yang difokuskan pada komponen kesejahteraan ibu hamil dan bayi, serta bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas, mengingat anak-anak Badui tidak mengikuti pendidikan formal.

“Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap per triwulan. Sebagian bantuan sudah dicairkan, sementara sisanya masih dalam proses,” ujar Wahyu.

 

Penulis: Noma
Editor: Antoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *