Batam, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Ombudsman RI di Gedung Graha Pena, Batam Center, Kamis (18/9/2025).
Penandatanganan MoU ini dihadiri Ketua Ombudsman RI Mochammad Najib, Pimpinan Ombudsman Ijemsly Hutabarat, Ketua Ombudsman Kepri, serta Bupati Karimun.
Amsakar, yang juga menjabat Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dan mempercepat penanganan pengaduan masyarakat.
“Ini pintu pembuka untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Pembangunan Batam berjalan cepat, tapi tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani harus berjalan seiring,” ujar Amsakar.
MoU tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan layanan, memperkuat kapasitas aparatur, serta menyelaraskan langkah bersama Ombudsman.
Batam sendiri telah menunjukkan prestasi dalam pelayanan publik. Pada 2024, Batam meraih nilai kepatuhan 88,73 dan masuk Zona Hijau dengan predikat kualitas tertinggi, melampaui rata-rata nasional sebesar 84,6 persen.
“Dengan sinergi bersama Ombudsman, saya yakin pelayanan publik di Batam akan semakin baik. Ini bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga amanah yang harus dijalankan,” tegasnya.
Ketua Ombudsman RI, Mochammad Najib, menyambut baik komitmen Pemko Batam. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah nyata untuk mencegah maladministrasi sekaligus memperkuat pengawasan di daerah.
“Kami berterima kasih atas komitmen Pemko Batam. Sebagai lembaga pengawas, kami mendukung penuh agar pelayanan publik semakin baik,” kata Najib.
Ia menambahkan, Batam dapat menjadi contoh bagi daerah lain karena menunjukkan perkembangan yang pesat sejalan dengan visi pemerintah pusat. (*)








