Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Mantan Wali Kota Tanjungpinang periode 2020–2023, Rahma, menjalani pemeriksaan perdana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terkait dugaan korupsi pembangunan relokasi Pasar Puan Ramah. Ia dicecar 24 pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 13 jam, Rabu (24/9/2025) malam.
Rahma datang ke Kantor Kejari Tanjungpinang sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan baru selesai pada pukul 22.15 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, Rahma sempat menyapa awak media yang menunggu di depan pintu keluar.
“Halo, selamat malam. Sudah pada makan malam belum? Terima kasih ya,” ucapnya singkat sebelum masuk ke mobil.
Rahma membenarkan dirinya mendapat 24 pertanyaan dari penyidik, namun enggan mengungkap materi pemeriksaan.
“Seingat saya tadi ada 24 pertanyaan. Cuma kalau untuk materi pertanyaan, tanya ke jaksa ya,” kata Rahma.
Saat ditanya apakah pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi relokasi Pasar Puan Ramah, Rahma memilih tidak berkomentar lebih lanjut dan langsung meninggalkan lokasi. (*)








