Lebak, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, melakukan langkah efisiensi dan penghematan anggaran belanja serta jasa setelah terjadi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang berdampak pada penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, mengatakan, pemerintah daerah terpaksa menyesuaikan sejumlah pos belanja dengan memangkas kegiatan perjalanan dinas, operasional, konsumsi rapat, lembur, serta belanja makan dan minum.
“Anggaran belanja dan jasa tahun 2026 berkurang karena adanya pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat. Dampaknya, APBD Lebak turun dari sebelumnya Rp2,9 triliun menjadi Rp2,7 triliun,” ujar Widy di Lebak, Minggu (12/10/2025).
Meski demikian, Widy menegaskan bahwa Pemkab Lebak tetap memprioritaskan pembangunan pada tiga sektor utama sesuai arahan Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya, yakni infrastruktur, ketahanan pangan, dan pengendalian kemiskinan.
“Tiga sektor ini memiliki keterkaitan kuat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Widy.
Widy menambahkan, meski efisiensi dilakukan di sejumlah bidang, Pemkab Lebak tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan di sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Kita berharap seluruh program pembangunan dapat bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penurunan angka kemiskinan,” ujar Widy.
Sementara itu, tokoh muda Kabupaten Lebak yang juga dosen Universitas La Tansa Mashiro Rangkasbitung, Mochamad Husen, mengapresiasi langkah Pemkab Lebak yang tetap menempatkan tiga sektor prioritas tersebut dalam agenda pembangunan.
“Kami meyakini tekad dan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Penulis: Noma
Editor: Antoni








