Lebak, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten terus mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan sampah plastik guna mencegah kerusakan dan pencemaran lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.
Tingginya volume sampah plastik yang sulit terurai dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan lingkungan hidup apabila tidak segera ditekan melalui kesadaran bersama masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika mengatakan, penggunaan plastik sekali pakai hingga kini masih cukup tinggi dan berpotensi mencemari lingkungan, baik di daratan maupun aliran sungai.
“Sampah plastik itu sulit terurai jika dibuang di tanah maupun di air atau sungai, sehingga masyarakat perlu mengurangi penggunaannya,” ujar Irvan di Lebak, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, sampah plastik menjadi salah satu penyumbang terbesar pencemaran lingkungan karena membutuhkan waktu sangat lama untuk terurai secara alami.
Apabila tidak dikendalikan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga memicu berbagai persoalan ekologis di masa mendatang.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerbitkan surat imbauan kepada masyarakat agar mulai mengurangi penggunaan plastik dalam aktivitas sehari-hari.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi contoh dalam pengelolaan sampah dengan membiasakan pemilahan sampah organik dan nonorganik.
Irvan menjelaskan, volume sampah di Kabupaten Lebak saat ini tergolong cukup tinggi, bahkan mencapai sekitar 262 ribu ton per tahun.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah secara bijak dan berkelanjutan.
“ASN juga harus mulai membiasakan memilah sampah organik dan nonorganik agar pengelolaan sampah bisa lebih baik dan tidak semuanya berakhir di tempat pembuangan,” katanya.
Menurutnya, pemilahan sampah menjadi langkah penting karena sampah plastik masih memiliki nilai ekonomi apabila dikelola melalui proses daur ulang.
Sementara itu, sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos yang bernilai guna bagi masyarakat maupun sektor pertanian.
Karena itu, DLH Lebak berharap kesadaran masyarakat terhadap pengurangan penggunaan plastik dapat terus meningkat demi menjaga kelestarian lingkungan.
Irvan mengatakan, persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ia mengajak warga mulai menerapkan kebiasaan sederhana seperti membawa tas belanja sendiri, mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai, serta membuang sampah pada tempatnya.
“Bila tidak ditekan penggunaan plastik, maka bisa dipastikan volume sampah plastik akan meningkat dan menjadi ancaman serius bagi kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Selain mengurangi sampah plastik, pemerintah daerah juga terus mendorong budaya peduli lingkungan melalui berbagai kegiatan edukasi dan kampanye kebersihan di tengah masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan wilayah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Pemkab Lebak berharap langkah pengurangan sampah plastik dapat menjadi gerakan bersama masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan sekaligus mengurangi dampak pencemaran yang dapat mengganggu kehidupan generasi mendatang.
Penulis: Noma
Editor: Antoni








