Batam, Jurnalkota.co.id
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, Sabtu (11/10/2025) malam. Kegiatan ini menjadi langkah tegas kepolisian dalam menekan potensi penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin cukai.
Razia dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, dan melibatkan personel Ditresnarkoba serta Propam Polda Kepri.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif kami untuk menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” ujar AKBP Achmad Suherlan.
Pemeriksaan Urine di Belasan Lokasi
Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan uji urine di sejumlah lokasi hiburan malam, di antaranya Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, Dragon, serta beberapa penginapan seperti Hotel Indorasa, Hotel Terang Bintang, dan rumah kos di sekitar lokasi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung negatif narkotika. Meski demikian, Polda Kepri menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan aktif terhadap tempat hiburan malam di wilayah Batam.
“Hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti. Razia seperti ini penting untuk memastikan tempat hiburan tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran gelap narkoba,” kata AKBP Achmad.
Bangun Kesadaran Bersama
Polda Kepri menegaskan, pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada penegakan hukum semata, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran bersama di masyarakat serta para pelaku usaha hiburan malam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” tegas AKBP Achmad Suherlan.
Melalui razia ini, Polda Kepri berharap suasana Kota Batam tetap kondusif dan aman, sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta pengendalian peredaran minuman beralkohol ilegal.








