Serang, Jurnalkota.co.id
Dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Serang dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang menggelar Gerakan Tanam Raya Jagung di kawasan Desa Binaan Imigrasi (DBI).
Kegiatan yang berlangsung Rabu (29/10/2025) pukul 14.00 WIB itu dipusatkan di lahan Kelompok Tani (Poktan) Ikhlas Tani Sejahtera (ITS), Kelurahan Serang, Kecamatan Serang. Program ini menjadi langkah konkret dalam transformasi pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal sekaligus penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Gerakan tanam tersebut tidak sekadar menanam jagung, tetapi juga membangun rantai nilai ekonomi dari hulu ke hilir dengan total luas lahan mencapai 32 hektare. Melalui program ini, masyarakat desa didorong menjadi lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing, sembari memperkuat ketahanan pangan lokal.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Felucia Sengky Ratna menegaskan, program Desa Binaan Imigrasi memiliki peran strategis dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
“Desa Binaan Imigrasi kami posisikan sebagai garda terdepan dalam pencegahan TPPO dan TPPM. Melalui gerakan tanam jagung ini, kami membangun ketahanan ekonomi masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri secara ilegal. Desa yang mandiri dan sejahtera adalah benteng terdepan mencegah TPPO,” ujar Felucia.
Sementara itu, Wali Kota Serang yang diwakili Asisten Daerah II Yudi Suryadi menyampaikan apresiasi terhadap sinergi lintas instansi tersebut.
“Pemerintah Kota Serang sangat mendukung penuh Gerakan Tanam Raya Jagung ini. Kegiatan ini sejalan dengan visi kami dalam membangun ketahanan pangan, sesuai dengan butir program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia. Dengan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, kami yakin program ini akan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kelurahan Serang,” kata Yudi.
Program ini menjadi bagian dari perlindungan sosial berbasis ekonomi. Melalui pemberdayaan masyarakat pertanian, pemerintah menghadirkan solusi konkret untuk mengurangi kerentanan ekonomi dan sosial di pedesaan.
“Dengan menguatkan ekonomi desa melalui gerakan tanam jagung, kami tidak hanya membangun ketahanan pangan, tetapi juga melindungi warga dari potensi menjadi korban TPPO. Masyarakat yang sejahtera akan memiliki daya tangkal yang kuat terhadap bujuk rayu yang menyesatkan,” tambah Felucia.
Program yang dijalankan di lahan seluas 32 hektare ini diharapkan menjadi model pemberdayaan berkelanjutan dan dapat direplikasi di seluruh Desa Binaan Imigrasi di Indonesia, sejalan dengan visi Transformasi Desa Binaan Imigrasi Nasional yang dicanangkan Ditjen Imigrasi.
Penulis: Sigit
Editor: Antoni








