Disorientasi PSEL: Mengejar Profit, Menumbuhkan Masalah

Jasa Maklon Sabun

www.jurnalkota.co.id

Oleh: Ryang Adisty Farahsita, M.A.
Pegiat Opini dan Aktivis Muslimah, Sleman, Yogyakarta

Sampah masih menjadi salah satu persoalan besar di negeri ini. Beragam solusi telah diujicobakan untuk mengatasinya. Wajar, sebab jika masalah ini tak segera tuntas, dampak serius mengintai: mulai dari gangguan kesehatan hingga bencana seperti banjir, longsor, bahkan ledakan tempat pembuangan akhir (TPA). Tragedi TPA Leuwigajah di Cimahi pada 2005 yang menewaskan 157 orang menjadi peringatan nyata.

Salah satu upaya terbaru yang kini gencar dilakukan pemerintah adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang juga dikenal dengan istilah waste to energy (WtE). Proyek ini akan disokong oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan ditargetkan terealisasi di 33 kota pada akhir Oktober 2025.

Solusi yang Tak Sejalan

Idealnya, sebuah solusi mampu berjalan beriringan dengan program lain yang sedang berjalan, bahkan memperkuatnya. Suatu kebijakan baru dikatakan layak apabila dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan persoalan baru.

Sayangnya, PSEL justru berpotensi bertolak belakang dengan semangat tersebut. Dalam praktiknya, satu unit PSEL memerlukan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari agar bisa beroperasi. Memang, proyek ini hanya ditujukan untuk daerah dengan volume sampah harian yang mencukupi. Namun, tidak semua jenis sampah bisa diolah melalui sistem PSEL.

Contohnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Meski produksi sampah harian mencapai 1.400 ton, sebagian besar telah dikelola melalui berbagai program seperti pengolahan biomassa untuk industri semen, RDF (refuse derived fuel), incinerator, dan pemberdayaan masyarakat.

Kehadiran PSEL juga dikhawatirkan berbenturan dengan semangat pengurangan sampah yang selama ini digerakkan melalui kampanye 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Gerakan ini bahkan menjadi bagian dari gaya hidup zero waste yang mendorong masyarakat mengurangi produksi sampah dari sumbernya.

Dorongan Menambah Sampah

Lebih jauh, pemerintah mensyaratkan agar proyek PSEL memiliki jaminan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari selama 30 tahun. Syarat ini diperlukan demi kepastian investasi, karena proyek melibatkan PLN dan pihak swasta.

Kebijakan semacam ini justru bisa mendorong perilaku konsumtif dan menciptakan ketergantungan terhadap ketersediaan sampah. Alih-alih mengurangi, masyarakat justru akan “dipaksa” menambah timbunan sampah demi memenuhi pasokan yang disyaratkan.

Dalam praktiknya, skema ini bahkan membuka peluang impor sampah, seperti yang terjadi di Surakarta. Berdasarkan laporan WALHI, kurang dari setahun setelah beroperasi, PLTSa Putri Cempo Solo tercatat mengimpor sampah dari Bali melalui PT Bali CMPP.

Profit di Atas Solusi

Masalah lain muncul ketika diketahui proyek ini akan didanai oleh BPI Danantara, lembaga pengelola investasi yang berorientasi pada keuntungan. Artinya, fokus utama bukan lagi penyelesaian masalah lingkungan, melainkan profitabilitas proyek.

Orientasi semacam ini berpotensi mengabaikan risiko dan dampak lingkungan. Selama proyek dianggap menguntungkan secara finansial, aspek keselamatan dan keberlanjutan kerap ditempatkan di urutan belakang.

Padahal, dalam laporan WALHI berjudul Menabur Benih Kerusakan: Kajian Proyek Strategis Nasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, disebutkan bahwa PLTSa berisiko menimbulkan polusi udara dan suara, serta mencemari sungai sekitar melalui limbah cair. Dari sisi kesehatan, PLTSa menghasilkan dioksin dan furan dari abu sisa pembakaran (fly ash dan bottom ash) yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, infeksi saluran pernapasan akut, hingga penyakit kulit.

Menumbuhkan Masalah Baru

Temuan-temuan tersebut seharusnya menjadi bahan kajian mendalam sebelum proyek digulirkan. Risiko kesehatan dan lingkungan mesti dipastikan dapat dieliminasi sepenuhnya. Jika tidak, maka proyek yang digadang-gadang sebagai solusi justru berpotensi menumbuhkan masalah baru.

Mengejar profit tanpa memperhatikan keselamatan lingkungan sama saja dengan mengulangi kesalahan lama: memperbaiki satu kerusakan dengan menciptakan kerusakan lain.**

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *