Lebak, Jurnalkota.co.id
Dalam upaya mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, menghadiri kegiatan bakti sosial yang digelar Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan sosial tersebut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten M. Ali Syeh Banna, Pendiri Yayasan Arridho Berdikari Sejati H. Tommy, serta jajaran pejabat Ditjenpas, para kepala Lapas se-Provinsi Banten, dan tokoh masyarakat Baduy.
Turut mendampingi Kapolres Lebak, Kasat Reskrim AKP Wisnu Adicahya, Kasi Propam Ipda Adi Nugraha, serta Kapolsek Leuwidamar Iptu Tjik Denmark.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis 1.000 paket bantuan sosial kepada masyarakat Baduy yang masing-masing berisi 5 kilogram beras, 1 liter minyak goreng, dan 1 kilogram gula pasir. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan layanan pengobatan gratis yang dilaksanakan di beberapa kampung, di antaranya Kampung Kadu Ketug Kaler dan Kampung Landeuh (Mualaf Baduy).
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosial tersebut.
“Kami menyambut baik kegiatan bakti sosial ini. Selain mempererat hubungan antarinstansi, kegiatan seperti ini juga sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama warga Baduy. Semoga semangat berbagi ini terus berlanjut dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Zaki.
Sementara itu, Kepala Desa Kanekes mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Kementerian Hukum dan HAM, Yayasan Arridho Berdikari Sejati, serta jajaran Polres Lebak yang telah hadir dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat Baduy.
Penulis: Noma
Editor: Antoni








