Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Kampung Bugis Tahun 2026 sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2027, Senin (2/2/2026).
Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Lurah Kampung Bugis Rita Siswati mengatakan, seluruh masukan warga yang disampaikan dalam Musrenbang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan program pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
“Usulan masyarakat menjadi dasar penting dalam menentukan arah pembangunan ke depan, sehingga program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari proses bersama dalam mengawal pembangunan daerah.
“Musrenbang memiliki peran penting sebagai ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah. Kegiatan ini juga merupakan kelanjutan dari rembuk warga yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kami berharap seluruh elemen masyarakat terlibat aktif agar perencanaan pembangunan berjalan optimal,” kata Ridwan.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang Riono menjelaskan, Musrenbang merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Menurut Riono, arah kebijakan pembangunan Kota Tanjungpinang Tahun 2027 difokuskan pada enam bidang prioritas, yakni infrastruktur, ekonomi dan pengembangan UMKM, kesehatan, pendidikan, penanggulangan kemiskinan, serta lingkungan hidup.
“Silakan sampaikan usulan sebanyak-banyaknya karena tidak dibatasi. Seluruh usulan akan dicatat dan dihimpun sebagai bank data di Bappelitbang, kemudian disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” jelasnya.
Riono juga mengungkapkan, pada Musrenbang tingkat kelurahan, usulan di bidang infrastruktur masih mendominasi, seiring kebutuhan masyarakat terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana lingkungan.
Mewakili Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Muhammad Yatim menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan jalur resmi pemerintah dalam menjaring aspirasi masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi mekanisme penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan warga,” ujarnya.
Melalui Musrenbang Kelurahan Kampung Bugis ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya membangun perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan kota yang inklusif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Marzul Hendri, Statistisi Ahli Madya BPS Kota Tanjungpinang Purwo Astono, lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Kota, perwakilan perangkat daerah, Forum RT dan RW, LPM, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pamong wilayah setempat.








