Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah yang dipimpin langsung Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (16/3/2026).
Rapat tersebut diikuti seluruh camat dan lurah se-Kota Tanjungpinang sebagai upaya memperkuat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan hingga tingkat wilayah.
Dalam rakor tersebut, masing-masing kecamatan memaparkan sejumlah isu strategis terkait kondisi wilayah. Beberapa di antaranya meliputi hasil penataan RT dan RW di tingkat kelurahan, serta rencana lokasi pelaksanaan salat Idulfitri 1447 Hijriah di masing-masing wilayah.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang juga memaparkan data kependudukan terbaru yang mencakup jumlah penduduk berdasarkan kecamatan dan kelurahan.
Penyampaian data tersebut bertujuan memberikan gambaran kondisi demografi masyarakat sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan serta penyusunan program pelayanan publik.
Dalam arahannya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menekankan pentingnya pemutakhiran dan validasi data kependudukan secara berkala.
Menurut Lis Darmansyah, data yang akurat merupakan fondasi utama bagi pemerintah daerah dalam menentukan berbagai kebijakan, mulai dari penyaluran bantuan sosial hingga perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Data kependudukan harus benar-benar valid dan terus diperbarui. Peran camat dan lurah sangat penting untuk memastikan setiap perubahan data masyarakat tercatat dengan baik sehingga kebijakan pemerintah dapat tepat sasaran,” ujar Lis Darmansyah.
Lis Darmansyah juga menekankan pentingnya koordinasi antarwilayah dalam pelaksanaan berbagai agenda kemasyarakatan, termasuk persiapan pelaksanaan salat Idulfitri, agar kegiatan tersebut dapat berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap terbangun kesamaan pemahaman serta sinergi yang kuat antara pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan dalam mengelola data kependudukan secara optimal.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan Kota Tanjungpinang yang berkelanjutan serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.








