Batam, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, khususnya kalangan pekerja, dengan membagikan sebanyak 200 helm gratis pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, yang diwakili oleh Karoops Polda Kepri Kombes Pol. Taswin dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.
Pembagian helm ini menyasar para pekerja yang mengikuti rangkaian kegiatan May Day di Kota Batam, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap aspek keselamatan masyarakat di jalan raya.
Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, mengatakan bahwa momentum May Day tidak hanya menjadi ajang peringatan bagi para buruh, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengingatkan pentingnya keselamatan dalam aktivitas sehari-hari, terutama saat berkendara.
“Keselamatan masyarakat, termasuk para pekerja, merupakan prioritas utama Polri. Kami mengajak seluruh pekerja untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Helm bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan untuk melindungi diri,” ujarnya.
Menurut dia, tingginya mobilitas pekerja, terutama saat momentum peringatan Hari Buruh, berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, penggunaan helm dinilai menjadi salah satu langkah sederhana namun sangat efektif untuk menekan angka fatalitas di jalan.
Selain membagikan helm, Polda Kepri juga mengimbau para peserta kegiatan May Day untuk tetap tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu jalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Imbauan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri dalam menciptakan suasana peringatan May Day yang damai, tertib, dan penuh makna, tanpa mengurangi semangat para pekerja dalam menyuarakan aspirasi mereka.
“Wajib pakai helm, keselamatan adalah yang utama,” tegas Nona.
Pada kesempatan terpisah, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.
Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, maupun melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap kesadaran masyarakat, khususnya para pekerja, terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Di sisi lain, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kepulauan Riau.








