Jakarta, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mulai melakukan penataan besar terhadap jaringan kabel utilitas yang selama ini dinilai semrawut, mengganggu estetika kota, hingga membahayakan keselamatan masyarakat.
Penataan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik strategis sebagai bagian dari upaya mewujudkan wajah Jakarta Barat yang lebih rapi, tertib, aman, dan modern.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan persoalan kabel menjuntai kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, masih banyak kabel udara yang dipasang tidak beraturan, melintang di jalan, bahkan menggantung rendah hingga berisiko bagi pengendara maupun pejalan kaki.
“Hari ini kita fokus menata jaringan yang berantakan di wilayah Wadas, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres. Sehingga kota menjadi lebih rapi, aman bagi pengguna jalan, dan mendukung peningkatan layanan menuju kota modern,” ujar Iin saat menghadiri kegiatan penertiban kabel utilitas, Selasa (5/5/2026).
Penataan tidak hanya menyasar kabel udara di sepanjang jalan, tetapi juga kabel yang terpasang di dalam saluran air. Kondisi tersebut dinilai memperburuk persoalan lingkungan karena dapat menghambat aliran air dan memicu genangan.
“Di dalam saluran pun kita temukan banyak kabel yang berseliweran. Ini juga menjadi salah satu penyebab terhambatnya aliran air selain sampah,” kata Iin.
Ia mencontohkan kawasan Thamrin dan Sudirman yang kini terlihat lebih tertata sebagai gambaran konsep penataan utilitas yang ingin diterapkan di Jakarta Barat. Menurutnya, kota yang bebas dari kabel semrawut akan meningkatkan kenyamanan sekaligus nilai estetika kawasan perkotaan.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Taufik Hendayana, mengatakan penataan dilakukan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dan vendor relokasi dengan memindahkan kabel ke jaringan bawah tanah.
“Kabel dan tiang utilitas yang sudah tidak digunakan akan segera dicabut dan dirapikan. Seluruh material nantinya dibawa ke gudang vendor relokasi untuk menghindari penumpukan di lokasi pekerjaan,” ujar Taufik.
Ia menegaskan, setelah jaringan dipindahkan ke bawah tanah, tidak diperbolehkan lagi pemasangan kabel udara maupun tiang baru di lokasi yang telah direlokasi. Jika ditemukan pelanggaran, petugas gabungan akan langsung melakukan penindakan berupa pemutusan kabel dan pencabutan tiang.
“Kami ingin memastikan lokasi yang sudah rapi tetap terjaga dan tidak kembali dipenuhi kabel udara,” tambahnya.
Koordinator Jakarta Barat dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Ibnu Hendrawan, menyebut penertiban dilakukan secara prosedural dengan meminimalkan gangguan layanan kepada masyarakat.
Menurut dia, sejumlah peralatan seperti mobil skylift diterjunkan untuk mempercepat proses pekerjaan. Selain itu, metode boring digunakan dalam pemasangan jaringan bawah tanah agar lebih efisien dan meminimalkan pembongkaran jalan.
“Petugas di lapangan juga disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan selama proses penataan berlangsung,” kata Ibnu.
Ke depan, penataan kabel utilitas akan difokuskan di delapan kecamatan di Jakarta Barat, dengan prioritas pada kawasan strategis dan titik dengan tingkat urgensi tinggi.
Salah satu lokasi yang akan segera ditangani adalah Jalan Joglo Raya sepanjang sekitar satu kilometer yang terdampak proyek pelebaran jembatan.
Pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung program tersebut karena dinilai membawa manfaat besar bagi keselamatan, kenyamanan, serta wajah kota yang lebih tertib dan modern.
Penulis: Haris
Editor: Hengky








