Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di sejumlah wilayah Kota Tanjungpinang, Selasa (5/5/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mendukung kesiapsiagaan lingkungan menghadapi perlombaan Pos Kamling.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang IPTU Helman bersama sejumlah personel Sat Binmas, di antaranya Ps Kasubnit Binkamsa AIPTU Arif, Ps Kasubnit Bintibsos AIPDA Rio H, serta Ps Kasubnit Bhabinkamtibmas BRIPKA Sujoko.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan peninjauan terhadap kondisi fisik Pos Kamling, kelengkapan sarana pendukung, hingga kesiapan petugas ronda malam yang bertugas menjaga keamanan lingkungan warga.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi Pos Kamling di Jalan DI Panjaitan RW 04 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jalan Satria RW 08 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, serta dua Pos Kamling di wilayah Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, yakni di Jalan Senggarang Besar RW 02 dan Jalan Senggarang RW 04.
Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang AKP Mayson Safri mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memperkuat sinergi bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Menurutnya, keberadaan Pos Kamling masih menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga stabilitas keamanan di tingkat lingkungan, terutama melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam sistem keamanan swakarsa.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan Pos Kamling berjalan aktif dan masyarakat tetap memiliki kepedulian terhadap keamanan di lingkungannya masing-masing,” ujar Mayson.
Selain melakukan pengecekan, personel Sat Binmas juga memberikan imbauan kepada warga dan petugas ronda agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari dan jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, aktivitas mencurigakan, maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Masyarakat kami imbau untuk segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana, baik dengan mendatangi kantor polisi terdekat maupun melalui Call Center Polresta Tanjungpinang di nomor 110,” kata AKP Mayson Safri.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat membantu tugas kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
Menurutnya, keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan pengecekan Pos Kamling tersebut mendapat sambutan positif dari warga setempat. Sejumlah masyarakat mengaku merasa lebih diperhatikan dan termotivasi untuk kembali mengaktifkan ronda malam serta menjaga kekompakan antarwarga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polresta Tanjungpinang berharap keberadaan Pos Kamling tidak hanya aktif saat perlombaan berlangsung, tetapi juga dapat menjadi budaya masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan.








