Bintan, Jurnalkota.co.id
kebakaran lahan terjadi dalam waktu berdekatan di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (19/9/2026) malam.
Kebakaran tersebut menghanguskan lahan dengan luas keseluruhan diperkirakan mencapai 2,5 hektare. Tidak ada korban jiwa dalam kedua peristiwa itu.
Babinsa Kelurahan Sei Lekop Koramil 02/Bintan Timur, Kopda Dharma, bersama petugas pemadam kebakaran, personel kepolisian, Palang Merah Indonesia (PMI), dan masyarakat berjibaku memadamkan api di kedua lokasi.
Kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 19.10 WIB di RT 005/RW 003, Kelurahan Sei Lekop. Api membakar lahan seluas lebih kurang 1,5 hektare.
Setelah menerima laporan mengenai kebakaran tersebut, Kopda Dharma segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran serta unsur terkait untuk melakukan penanganan.
Petugas gabungan kemudian berupaya melokalisasi kobaran api agar tidak merambat ke lahan lain maupun mendekati kawasan permukiman.
Proses pemadaman menghadapi tantangan karena api telah membakar semak dan vegetasi kering di lahan tersebut. Petugas harus memastikan seluruh bagian yang terbakar benar-benar padam agar tidak menyisakan bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Ketika penanganan kebakaran pertama masih berlangsung, petugas kembali menerima informasi mengenai munculnya kobaran api di lokasi lain di wilayah Kelurahan Sei Lekop.
Kebakaran kedua dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di lahan kosong di Jalan Nusantara Kilometer 22, RT 001/RW 001, Kelurahan Sei Lekop. Luas lahan yang terbakar di lokasi kedua diperkirakan mencapai satu hektare.
Kopda Dharma kembali terlibat langsung dalam upaya pemadaman bersama petugas gabungan. Penanganan kebakaran tersebut melibatkan dua unit mobil pemadam kebakaran UPTD Bintan Timur.
Satu unit mobil PMI juga dikerahkan untuk membantu memasok kebutuhan air selama proses pemadaman. Personel kepolisian dan masyarakat setempat turut membantu petugas mengendalikan kobaran api.
Kerja sama antarunsur diperlukan karena kedua peristiwa tersebut terjadi pada malam yang sama dan dalam waktu yang hampir bersamaan. Petugas harus membagi kekuatan serta memastikan penanganan pada setiap lokasi berjalan efektif.
Berkat respons cepat dan koordinasi seluruh unsur di lapangan, api di kedua lokasi akhirnya dapat dikendalikan dan dipadamkan. Kobaran api juga berhasil dicegah agar tidak merambat menuju permukiman warga ataupun kawasan lain di sekitarnya.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pendinginan pada area yang terbakar. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik panas atau bara yang dapat kembali memunculkan api.
Komandan Koramil 02/Bintan Timur Kapten Inf Maswendra menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan masyarakat yang telah membantu proses penanganan dua kebakaran tersebut.
Menurut Maswendra, keterlibatan banyak pihak mempercepat upaya pengendalian api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke kawasan lain.
Ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama ketika cuaca sedang panas dan kondisi vegetasi mengering.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, maupun semak belukar secara sembarangan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman di sekitarnya,” kata Maswendra.
Masyarakat juga diminta tidak meninggalkan api ataupun bara setelah melakukan kegiatan di luar rumah. Bara yang dianggap telah padam masih berpotensi menyala kembali, terlebih apabila terkena tiupan angin dan berada di sekitar bahan yang mudah terbakar.
Maswendra mengatakan, pencegahan menjadi langkah penting untuk menekan risiko kebakaran lahan. Karena itu, warga diharapkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Selain merusak lingkungan, kebakaran lahan dapat menghasilkan asap yang mengganggu jarak pandang dan kesehatan masyarakat. Api yang tidak terkendali juga berisiko merambat ke kebun, bangunan, fasilitas umum, serta permukiman.
“Pencegahan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan segera melaporkan apabila melihat adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran sehingga dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Maswendra.
Ia meminta warga segera menghubungi Babinsa, Bhabinkamtibmas, petugas pemadam kebakaran, atau aparat setempat apabila menemukan titik api maupun mengetahui adanya kebakaran lahan.
Pelaporan sedini mungkin dinilai penting agar petugas dapat segera mendatangi lokasi dan melakukan penanganan sebelum api membesar dan sulit dikendalikan.
Peristiwa tersebut menegaskan pentingnya koordinasi antara aparat kewilayahan, petugas pemadam kebakaran, kepolisian, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat dalam menghadapi kebakaran lahan.
Kehadiran Babinsa dan unsur gabungan di lapangan tidak hanya diperlukan dalam proses pemadaman, tetapi juga untuk membantu mengamankan lokasi serta mencegah masyarakat mendekati area yang berbahaya.
Dua kebakaran di Kelurahan Sei Lekop tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Hingga proses pemadaman selesai, belum dilaporkan adanya bangunan ataupun permukiman warga yang terdampak.
Adapun penyebab kebakaran di masing-masing lokasi belum dapat dipastikan. Pihak terkait masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui sumber awal munculnya api.
Masyarakat di sekitar lokasi diimbau tetap waspada dan segera melaporkan apabila kembali menemukan kepulan asap, titik panas, atau bara api di area yang telah terbakar.








