Jakarta, Jurnalkota.co.id
Sejumlah bangunan liar mulai bermunculan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Utan Jati, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga karena bangunan semi permanen itu dikhawatirkan berkembang menjadi kawasan hunian ilegal jika tidak segera ditertibkan.
Pantauan warga, bangunan yang awalnya hanya berupa lapak sederhana kini mulai menggunakan material permanen seperti batako dan semen. Warga menilai kondisi tersebut menjadi tanda awal munculnya permukiman liar baru di kawasan itu.
Sebelumnya, lahan tersebut diketahui dimanfaatkan warga sebagai area olahraga sepak bola. Namun, lokasi itu sempat menjadi sorotan setelah muncul rencana pembangunan rumah abu yang mendapat penolakan dari sebagian masyarakat sekitar.
Kini, persoalan baru kembali muncul dengan berdirinya sejumlah bangunan liar di area lahan milik pemerintah tersebut.
Salah seorang warga Kalideres berinisial An (50), bukan nama sebenarnya, mengatakan keberadaan bangunan liar itu dikhawatirkan akan terus bertambah apabila tidak segera ditindak oleh pemerintah.
“Sebelah kanan sudah jadi warung dan dibangun menggunakan tembok batako. Lama-lama nanti permanen dan jadi rumah,” ujar An kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Menurut dia, pola seperti itu kerap terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta. Awalnya bangunan berdiri secara sederhana, namun lambat laun berkembang menjadi permukiman padat yang sulit ditertibkan.
Warga pun meminta Pemerintah Kota Jakarta Barat segera mengambil langkah tegas sebelum kondisi semakin meluas. Mereka menilai pembiaran terhadap bangunan liar hanya akan memperumit proses penanganan di kemudian hari.
“Kalau dibiarkan, nanti makin banyak yang ikut mendirikan bangunan di situ. Akhirnya jadi kawasan padat dan susah ditertibkan,” katanya.
Selain mengganggu tata ruang wilayah, warga juga khawatir keberadaan bangunan liar dapat memicu persoalan sosial dan sengketa lahan di kemudian hari. Terlebih, lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang seharusnya dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukan.
An menilai tindakan cepat dari pemerintah sangat diperlukan agar aset negara tidak dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.
“Orang susah beli tanah di Jakarta, harganya mahal. Ini malah ada yang gampang pakai lahan pemerintah,” ujarnya.
Warga berharap Pemkot Jakarta Barat bersama instansi terkait segera melakukan penertiban dan pengawasan ketat di lokasi tersebut. Penanganan sejak dini dinilai menjadi langkah paling efektif untuk mencegah munculnya permukiman liar baru sekaligus menjaga aset milik pemerintah daerah.
Penulis: Awal
Editor: Antoni








