Jakarta, Jurnalkota.co.id
Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Tanjungpinang mengembangkan sistem notifikasi regulasi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) guna mempercepat penyebaran informasi produk hukum terbaru kepada aparatur sipil negara (ASN).
Pengembangan inovasi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan studi komparasi JDIH Kota Tanjungpinang ke Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia di Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Sekretaris Tim JDIH Kota Tanjungpinang, Sugiarto, mengatakan sistem tersebut dirancang untuk mempermudah pegawai negeri memperoleh informasi terbaru terkait regulasi dan produk hukum daerah maupun pusat.
Melalui sistem berbasis AI itu, setiap peraturan baru yang diunggah ke dalam sistem akan secara otomatis mengirimkan notifikasi kepada seluruh pegawai negeri yang telah terintegrasi.
“Kami sudah demo inovasi 2026, di mana setiap peraturan baru yang diunggah akan otomatis mengirim notifikasi ke seluruh pegawai negeri,” ujar Sugiarto.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi AI di lingkungan JDIH merupakan bagian dari upaya transformasi layanan hukum berbasis digital agar lebih cepat, efektif, dan mudah diakses.
Selain pengembangan sistem notifikasi berbasis AI, JDIH Kota Tanjungpinang juga terus memperkuat layanan dokumentasi dan informasi hukum meski menghadapi keterbatasan anggaran.
Sugiarto menegaskan keterbatasan anggaran tidak menjadi hambatan bagi tim untuk tetap menjaga kualitas layanan serta meningkatkan inovasi pengelolaan JDIH.
“Meski anggaran terbatas, kami tetap berkomitmen menjaga mutu layanan. Hasil penilaian nasional menjadi bukti kerja keras tim,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, pihak Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan turut membagikan pengalaman terkait pengelolaan JDIH, termasuk pentingnya validasi data bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Selain itu, dibahas pula pentingnya konsistensi komunikasi dalam pembaruan petunjuk teknis pengelolaan JDIH agar kualitas layanan informasi hukum tetap terjaga.
Kemenko Infra juga memperkenalkan fitur perbandingan regulasi lama dan baru yang dinilai dapat membantu pengguna memahami perubahan substansi aturan secara lebih mudah dan cepat.
Ketua Tim Teknis JDIH Kemenko Infra, Vincentius Dhanang Widhianto, mengapresiasi konsistensi JDIH Kota Tanjungpinang yang dinilai mampu mempertahankan capaian tinggi dalam penilaian pengelolaan JDIH tingkat nasional.
“Salut buat JDIH Kota Tanjungpinang. Konsisten meraih nilai terbaik, ini bukti kerja keras dan komitmen luar biasa, serta bisa jadi inspirasi bagi daerah lain,” ujar Vincentius.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen memperkuat sinergi antarlembaga, memperbarui fitur website sesuai indikator terbaru, serta menjajaki kolaborasi publikasi dan literasi hukum.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan JDIH Kota Tanjungpinang menjadi semakin modern, inklusif, dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.








