Lebak, Jurnalkota.co.id
Kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Lebak, Banten, pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah atau tahun 2026 diproyeksikan mencapai 8.000 ekor. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 6.159 ekor.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, drh Hanik Malichatin, mengatakan kebutuhan hewan kurban tahun ini terdiri dari kerbau, sapi, kambing, dan domba.
“Kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkirakan mencapai 8.000 ekor, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Hanik di Lebak, Rabu (13/5/2026).
Ia merinci, kebutuhan hewan kurban tersebut terdiri atas 445 ekor kerbau, 846 ekor sapi, 6.409 ekor domba, dan 300 ekor kambing.
Menurut Hanik, populasi ternak kerbau dan kambing sebagian besar dipenuhi dari peternak lokal di Kabupaten Lebak. Sementara kebutuhan sapi dan domba dipasok dari sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.
Saat ini, harga hewan kurban di sejumlah lapak penjualan ternak di wilayah Rangkasbitung bervariasi. Harga kerbau dan sapi rata-rata mencapai Rp25 juta per ekor, kambing sekitar Rp2,5 juta per ekor, sedangkan domba dijual sekitar Rp5 juta per ekor.
“Semua hewan kurban yang dijual dipastikan dalam kondisi sehat karena dilakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung oleh petugas di lapangan,” ujar Hanik.
Ia menjelaskan, Disnakeswan Lebak juga memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk dari luar daerah. Hewan ternak wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
Apabila ternak tidak memiliki dokumen kesehatan tersebut, petugas akan melakukan penolakan hingga penyitaan guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin di lapak-lapak penjualan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan melalui dua tahapan, yakni sebelum penyembelihan (antemortem) dan setelah penyembelihan (postmortem).
Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dijadwalkan berlangsung mulai 11 hingga 26 Mei 2026.
“Kami bekerja keras melakukan pemeriksaan dua tahap untuk memastikan ternak bebas dari antraks maupun penyakit menular lainnya yang dapat membahayakan kesehatan manusia,” kata Hanik.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban dari hasil pemeriksaan di lapangan. Meski demikian, kewaspadaan terhadap potensi penularan penyakit dari luar daerah tetap ditingkatkan.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik penjualan hewan kurban, di antaranya kawasan Jalan Siliwangi, Jalan Bypass Soekarno-Hatta, dan jalur Rangkasbitung-Pandeglang.
Menurut Hanik, masyarakat juga perlu memahami ciri-ciri hewan kurban yang sehat dan layak dikonsumsi, seperti bulu dan mata yang cerah, gerak yang lincah, nafsu makan baik, serta tidak memiliki luka atau cacat fisik.
Sementara hewan yang terindikasi terkena antraks umumnya mengeluarkan darah dari sejumlah lubang tubuh.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap hewan kurban yang berasal dari daerah endemik antraks, terutama dari Jawa Barat,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang hewan kurban di Jalan Siliwangi Rangkasbitung, Gopur (60), memastikan ternak yang dijual telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas Disnakeswan Kabupaten Lebak.
“Kami menjamin hewan kurban di sini dalam kondisi sehat, layak dikonsumsi, dan aman bagi masyarakat,” kata Gopur.
Penulis: Noma
Editor: Antoni








