Kuantan Singingi, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) membuka peluang mengaktifkan kembali keterlibatan sponsor jalur pada penyelenggaraan Festival Pacu Jalur (FPJ) 2026. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat dan desa-desa pemilik jalur yang selama ini menghadapi tingginya biaya operasional dalam mengikuti tradisi budaya tahunan tersebut.
Komitmen itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, Muklisin, saat memimpin Rapat Umum Festival Pacu Jalur 2026 di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Senin (13/7/2026) petang.
Muklisin mengatakan pemerintah daerah akan mengevaluasi regulasi yang selama ini mengatur larangan penyebutan sponsor jalur. Menurutnya, apabila ketentuan tersebut memang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup), maka pemerintah siap melakukan revisi agar tidak menghambat dukungan berbagai pihak terhadap pelestarian budaya Pacu Jalur.
“Kalau memang sudah ada Peraturan Bupati yang mengatur hal itu, maka akan kita revisi agar budaya Pacu Jalur tetap dapat berkembang sekaligus mengurangi beban finansial yang selama ini dikeluhkan oleh desa-desa pemilik jalur,” kata Muklisin.
Rapat tersebut dihadiri Plt Ketua TP-PKK Kuansing Nurhidayah Muniroh, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kuansing Muradi, Asisten II Setda Kuansing Napisman, Asisten III Azhar, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Sunardi Ependi, unsur Kodim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta panitia Festival Pacu Jalur 2026.
Dalam arahannya, Muklisin menjelaskan bahwa keputusan untuk mengevaluasi aturan tersebut muncul setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat, khususnya para pemilik jalur dan tokoh adat yang menilai keberadaan sponsor selama ini sangat membantu keberlangsungan tradisi Pacu Jalur.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Bupati yang mengatur agar nama sponsor tidak lagi disebutkan dalam Festival Pacu Jalur. Namun, setelah dilakukan evaluasi dan mendengar aspirasi masyarakat, pemerintah memandang aturan tersebut perlu dikaji kembali.
“Memang sebelumnya telah diterbitkan Peraturan Bupati yang mengatur agar sponsor jalur tidak lagi disebutkan saat Festival Pacu Jalur. Namun, besok akan kita revisi. Banyak masyarakat yang menyampaikan kepada saya bahwa keberadaan sponsor sangat membantu pembiayaan operasional jalur di desa mereka. Aspirasi itu tentu menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Muklisin menilai keterlibatan sponsor bukan semata-mata sebagai media promosi perusahaan, melainkan bentuk partisipasi dunia usaha dalam menjaga kelestarian budaya daerah. Menurutnya, dukungan sponsor dapat membantu masyarakat yang selama ini mengandalkan swadaya dan gotong royong untuk membiayai pembuatan, perawatan, hingga persiapan jalur sebelum berlaga.
Ia menjelaskan bahwa setiap jalur membutuhkan biaya yang tidak sedikit, mulai dari proses pencarian kayu, pembuatan perahu, perawatan, latihan para anak pacu, hingga kebutuhan operasional selama mengikuti rangkaian perlombaan.
Karena itu, pemerintah memandang keterlibatan sektor swasta melalui skema sponsorship dapat menjadi solusi untuk meringankan beban masyarakat tanpa mengurangi nilai budaya yang terkandung dalam tradisi Pacu Jalur.
Menurut Muklisin, Festival Pacu Jalur merupakan identitas budaya Kabupaten Kuantan Singingi yang telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi kebanggaan masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh pihak perlu berkolaborasi untuk menjaga kelestariannya agar tetap eksis di tengah perkembangan zaman.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga nilai-nilai adat dan tradisi yang menjadi ruh Festival Pacu Jalur. Keterlibatan sponsor, kata dia, tidak boleh menghilangkan jati diri budaya, melainkan menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian warisan budaya daerah.
Selain membahas evaluasi regulasi sponsor, rapat tersebut juga membahas kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menyukseskan Festival Pacu Jalur 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 23 Agustus 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Muradi, meminta seluruh organisasi perangkat daerah dan panitia pelaksana bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Menurut Muradi, keberhasilan Festival Pacu Jalur tidak hanya bergantung pada panitia pelaksana, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh OPD, aparat keamanan, serta berbagai unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan.
“Festival Pacu Jalur merupakan agenda budaya sekaligus pariwisata unggulan Kabupaten Kuantan Singingi. Karena itu, seluruh pihak harus bersinergi agar pelaksanaannya sukses dan mampu memberikan kesan positif bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kuansing,” kata Muradi.
Ia berharap koordinasi lintas sektor terus diperkuat menjelang pelaksanaan festival, mulai dari kesiapan arena perlombaan, pengaturan lalu lintas, keamanan, kebersihan, pelayanan kesehatan, hingga promosi wisata.
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menargetkan Festival Pacu Jalur 2026 tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga mampu meningkatkan kunjungan wisatawan dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Melalui evaluasi kebijakan terkait sponsor jalur serta penguatan sinergi seluruh pemangku kepentingan, pemerintah berharap penyelenggaraan Festival Pacu Jalur tahun ini dapat berlangsung lebih baik, semakin berkualitas, dan tetap menjaga nilai-nilai budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi.








