Bintan, Jurnalkota.co.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan kembali menggelar kegiatan penertiban dan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bintan.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (6/8/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, di Jalan Tanjungpinang–Tanjung Uban Kilometer 16, Kecamatan Toapaya, tepatnya di depan Kedai Kopi Ketemu Lagi. Lokasi tersebut dipilih karena merupakan salah satu jalur utama yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi setiap harinya.
Operasi dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bintan IPDA Mahardika Sidik bersama Kaurbinopsnal Satlantas Polres Bintan IPDA Ginung Praditya Widodo dengan melibatkan sejumlah personel Satlantas Polres Bintan.
Sejak pagi, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan, kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt), kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah habis, hingga pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Namun demikian, penertiban yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum. Personel Satlantas Polres Bintan juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Petugas mengingatkan para pengguna jalan agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kewajiban administrasi seperti pembayaran pajak kendaraan dilakukan tepat waktu. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Bintan IPTU Yelvis Oktaviano mengatakan, kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya bertujuan menghindari sanksi hukum, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab setiap pengguna jalan dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kami ingin membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Yelvis.
Ia menjelaskan, pendekatan persuasif masih menjadi prioritas dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Oleh karena itu, petugas lebih mengedepankan teguran dan edukasi kepada para pelanggar dibandingkan tindakan represif.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan sebanyak 30 teguran kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran. Sementara itu, tidak ada penindakan berupa tilang selama kegiatan berlangsung.
Yelvis menilai, pemberian teguran merupakan bentuk pembinaan agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas tanpa harus langsung dikenai sanksi.
Ia berharap pendekatan yang mengutamakan edukasi mampu membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan di tengah masyarakat.
Selain meningkatkan disiplin berkendara, kegiatan tersebut juga bertujuan mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, termasuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Kepatuhan administrasi dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Satlantas Polres Bintan memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Bintan. Melalui kegiatan yang konsisten, kepolisian berharap angka pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan di jalan raya dapat terus ditekan.
Polres Bintan juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, membawa dokumen kendaraan yang lengkap, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, diharapkan tercipta budaya berkendara yang tertib, aman, dan nyaman, sehingga situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Bintan dapat terus terjaga.








