Jakarta, Jurnalkota.co.id
Aktivitas parkir liar di depan Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan warga. Sejumlah kendaraan masih terlihat terparkir di badan jalan meski lokasi tersebut disebut telah berulang kali ditertibkan petugas.
Kemunculan kembali parkir liar itu menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penertiban dan pengawasan di lapangan. Warga menilai operasi yang dilakukan selama ini belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh karena aktivitas serupa kembali terlihat setelah petugas meninggalkan lokasi.
Keberadaan kendaraan yang terparkir di badan jalan dikhawatirkan mengurangi ruang bagi pengguna jalan dan menghambat kelancaran arus lalu lintas. Terlebih, kawasan di sekitar rumah sakit tergolong ramai dan setiap hari dilalui banyak kendaraan.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan berharap Dinas Perhubungan (Dishub) tidak hanya melakukan penertiban sesaat. Menurut dia, pengawasan dan tindakan lanjutan diperlukan agar pelanggaran tidak terus berulang.
“Kalau sudah beberapa kali ditertibkan tetapi kembali lagi, berarti penertibannya belum memberikan efek jera. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah parkir liar bebas beroperasi,” kata warga tersebut, Rabu (19/8/2026).
Warga meminta aturan mengenai larangan parkir di kawasan tersebut ditegakkan secara konsisten. Selain penindakan, petugas dinilai perlu melakukan pengawasan rutin untuk mencegah badan jalan kembali digunakan sebagai tempat parkir.
Persoalan itu juga telah disampaikan kepada anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Andri Santoso. Komisi B DPRD DKI Jakarta antara lain membidangi urusan perhubungan.
Andri mengatakan telah meneruskan laporan mengenai aktivitas parkir liar tersebut kepada pihak berwenang di wilayah Jakarta Barat. Ia juga meminta petugas turun langsung ke lapangan bersama unit yang menangani perparkiran.
“Sudah saya sampaikan agar bisa turun ke lapangan bersama UP Parkir. Terima kasih sudah mengingatkan. Akan saya tindak lanjuti kepada pihak yang bersangkutan,” ujar Andri melalui pesan WhatsApp.
Warga berharap tindak lanjut tersebut tidak hanya berupa penertiban sementara, tetapi juga disertai evaluasi dan pengawasan secara berkala. Tanpa pengawasan lanjutan, parkir liar dinilai berpotensi kembali muncul di lokasi yang sama.
Masyarakat juga meminta Dishub Jakarta Barat memastikan tidak terjadi pembiaran terhadap kegiatan parkir yang menggunakan badan jalan dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Selain itu, penanganan dinilai perlu dilakukan secara terukur dengan memastikan status larangan parkir, kelengkapan rambu, pihak yang mengelola aktivitas parkir, serta ketersediaan tempat parkir resmi di sekitar rumah sakit.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Dishub Jakarta Barat maupun pengelola RS Hermina Daan Mogot mengenai aktivitas parkir tersebut dan langkah penanganan yang akan dilakukan.
Penulis: Awal
Editor: Antoni








