Polres Lebak Improvisasi Menyatakan Perang Terhadap Narkoba

Jasa Maklon Sabun

Lebak, Jurnalkota.online

Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten, kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, S.H. membenarkan hal tersebut, Ya Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, Selasa (12/12/2023).

“Pelaku IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan berikut barang buktinya di Sebuah Rumah Kampung Binusngeun, Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak pada Minggu (10/12/2023) pukul 01.00 Wib, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut,” kata Ngapip.

Ngapip juga menegaskan, Polres Lebak dibawah kepemimpinan AKBP Suyono, S.I.K., melalui Program Lebak Improvisasi menyatakan perang terhadap Narkoba.

“Mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Lebak, stop Narkoba. Bapak Kapolres AKBP Suyono. S.I.K menyatakan perang terhadap Narkoba dengan program Lebak Improvisasi, dengan program yang di luncurkan oleh Kapolres peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lebak akan ditumpas sampai ke akar akarnya,” tegas Ngapip.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta pidana denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 milyar.

Penulis : Noma
Sumber : Humas Polres Lebak.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *