Aceh Tenggara, Jurnalkota.online
Aceh Tenggara kini ramai dengan viralnya sebuah rumah yang sangat megah milik oknum eselon II BPBD. Rumah pribadi bak istana itu diketahui terletak di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara. Dewasa ini rumah megah itu kini banyak mencuri perhatian dari berbagai kalangan.
Pasalnya, rumah megah yang dibangun itu menelan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih, dan ternyata rumah itu milik salah seorang pejabat Eselon II di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara.
Bentuk dan desain rumah itu tak kalah dengan layaknya rumah seorang pengusaha di kota besar. Kemegahan rumah oknum Kepala BPBD itu pun tak tanggung-tangung, diperkirakan bangun itu menelan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih.
Apakah pantas rumah seorang pejabat eselon II di tingkat daerah mempunyai aset seperti itu? kata Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Aceh Tenggara (GEPMAT), Faisal Kadri Dube S.Sos., saat menjawab Jurnalkota.online pada Sabtu, (6/01/2024).
Dijelaskannya, Enak juga ya jadi seorang pejabat, bisa bangun rumah semegah itu. Dari mana uang yang digunakan untuk membangun rumah pribadi yang sangat megah seperti itu. Besar dugaan telah terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam jabatannya.
“Sehingga bisa membangun rumah pribadi seperti istana itu, karena kita ketahui bersama bahwa kepala BPBD itu bukan golongan seorang pengusaha, melainkan seorang pejabat eselon II di Tingkat Daerah,” sebutnya.
Lebih lanjut, Faisal menjabarkan, kalau kita kaji tunjangan dan gaji seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) hal ini tak akan mungkin bisa mengumpulkan uang sebanyak itu dan membangun rumah, jadi sangat wajarlah jika banyak sekali kejanggalan dan permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan serta proyek pada BPBD Aceh Tenggara.
“Untuk itu, kita minta kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) untuk segera melakukan penelusuran terkait anggaran rumah pribadi kepala BPBD Aceh Tenggara yang menelan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih itu,” pinta Faisal.
Hal yang senada disebutkan oleh aktivis Anti Korupsi Aceh Tenggara Amri Sinulingga kepada Jurnalkota.online pada Sabtu (6/1/2024).
Dia menegaskan kita minta kepada Kejati Aceh agar permasalahan ini menjadi atensi khusus, karena rumah pribadi yang dibangun oleh oknum kepala BPBD tak tanggung-tanggung.
“Rumah pribadi itu mirip istana negara, sehingga nyaris mengalahkan rumah dinas Gubernur Provinsi Aceh,” Jelasnya. (Yuda)








